GRIB Jaya Bantah Hercules Terlibat Kericuhan Demo 27 Agustus 2026, Sebut Kehadirannya untuk Jaga Kondusivitas
JAKARTA — Sorotan Publik — Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, menjadi sorotan setelah keberadaannya terlihat di lokasi kericuhan yang terjadi pada rangkaian aksi demonstrasi 27 Agustus 2026. Kemunculan Hercules tersebut sempat viral dan memicu beragam spekulasi di media sosial.
Namun, GRIB Jaya membantah adanya keterlibatan Hercules maupun organisasi tersebut dalam aksi kericuhan.
Divisi Hukum DPP GRIB Jaya, Wilson Colling, mengatakan keberadaan Hercules bersama sejumlah masyarakat di lokasi pada malam hari harus dilihat berdasarkan situasi keamanan dan kondisi lingkungan ketika itu.
GRIB Jaya: Hercules Berada di Lokasi untuk Menjaga Kondusivitas
Wilson mengatakan kehadiran Hercules bukan untuk mengikuti aksi demonstrasi ataupun terlibat dalam benturan fisik.
“Keberadaan Pak Hercules bersama sekelompok masyarakat di lokasi pada malam hari pascaperistiwa tersebut harus dilihat dalam konteks situasi keamanan dan kondisi lingkungan pada saat itu,” kata Wilson dalam keterangannya, Minggu (30/8/2026).
Menurut Wilson, keberadaan Hercules disebut sebagai bagian dari upaya persuasif untuk memantau keadaan dan membantu menjaga situasi tetap kondusif.
“Kehadiran tersebut merupakan bagian dari upaya persuasif untuk memantau keadaan dan menjaga kondusivitas lingkungan, bukan untuk memperkeruh keadaan, melakukan provokasi, ataupun terlibat dalam benturan fisik,” sambungnya.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap sejumlah video yang beredar di media sosial dan memperlihatkan Hercules berada di sekitar lokasi kejadian.
GRIB Jaya Tegaskan Tidak Ada Instruksi Mengikuti Demonstrasi
Wilson juga menegaskan bahwa secara organisasi tidak pernah ada instruksi dari Hercules kepada anggota GRIB Jaya untuk mengikuti demonstrasi maupun melakukan kegiatan yang berkaitan dengan aksi tersebut.
Menurutnya, keberadaan seseorang di sebuah lokasi tidak secara otomatis dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan organisasi dalam suatu tindakan pidana.
“Karena itu, keberadaan individu tertentu di suatu lokasi tidak dapat serta-merta ditafsirkan sebagai representasi tindakan organisasi, terlebih tanpa adanya bukti mengenai perintah, koordinasi, ataupun keterlibatan dalam suatu tindak pidana,” tuturnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi bantahan GRIB Jaya terhadap narasi yang mengaitkan keberadaan Hercules dengan kericuhan dalam aksi demonstrasi.
Soroti Narasi dari Potongan Video
GRIB Jaya juga menyayangkan munculnya sejumlah narasi di ruang digital yang dinilai menggunakan potongan video untuk membangun kesan tertentu mengenai keberadaan Hercules di lokasi.
Wilson meminta situasi tersebut tidak langsung ditafsirkan sebagai bukti keterlibatan dalam kericuhan tanpa melihat konteks kejadian secara menyeluruh.
Di tengah derasnya informasi yang beredar di media sosial, pembuktian mengenai siapa saja yang terlibat dalam kericuhan tetap membutuhkan proses penyelidikan dan penegakan hukum berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, bantahan GRIB Jaya mengenai keterlibatan Hercules perlu ditempatkan sebagai pernyataan resmi organisasi. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana maupun keterlibatan pihak tertentu merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang tersedia.
