Dulu Budiman Sudjatmiko, Kini Fatimah Azzahra: Akankah Sejarah Aktivis Berulang?
Sorotan Publik — Sejarah politik Indonesia berulang kali memperlihatkan bagaimana perjalanan seorang aktivis dapat berubah seiring waktu. Mereka yang dahulu berdiri di barisan kritik terhadap kekuasaan, pada suatu masa bisa memilih masuk ke dalam sistem pemerintahan untuk memperjuangkan perubahan dari dalam.
Namun, pertanyaan mendasarnya tetap sama: ketika seorang aktivis memasuki lingkaran kekuasaan, apakah idealismenya akan tetap terjaga atau justru mengalami perubahan?
Nama Budiman Sudjatmiko dan Fatimah Azzahra menghadirkan dua generasi dengan latar perjuangan berbeda, tetapi memiliki satu persamaan penting: keduanya menjadi perhatian publik melalui keterlibatan dalam ruang kritik dan politik.
Perbandingan ini bukan untuk memastikan bahwa keduanya akan menempuh jalan yang sama, melainkan untuk mengajak masyarakat merenungkan hubungan antara idealisme, kekuasaan, dan konsistensi perjuangan.
BAGIAN PERTAMA: BUDIMAN SUDJATMIKO, DARI AKTIVIS MENJADI PEJABAT NEGARA
Budiman Sudjatmiko dikenal sebagai salah satu aktivis yang menentang pemerintahan Orde Baru. Ia terlibat dalam gerakan mahasiswa dan mendirikan Partai Rakyat Demokratik (PRD), organisasi yang memperjuangkan demokratisasi di tengah kuatnya kekuasaan pemerintahan Presiden Soeharto.
Namanya semakin dikenal setelah peristiwa 27 Juli 1996 dan rangkaian tindakan represif terhadap gerakan oposisi. Budiman kemudian ditangkap dan dijatuhi hukuman penjara selama 13 tahun. Setelah Presiden Soeharto lengser pada 1998, ia memperoleh pembebasan melalui kebijakan Presiden B.J. Habibie.
Perjalanan politik Budiman tidak berhenti setelah masa aktivismenya. Ia kemudian memasuki jalur politik formal, menjadi anggota DPR RI selama dua periode, serta terlibat dalam berbagai agenda pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Perubahan yang paling banyak mengundang diskusi publik adalah dukungannya terhadap Prabowo Subianto dalam kontestasi politik nasional. Setelah pemerintahan Prabowo terbentuk, Budiman dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan.
Perjalanan tersebut memperlihatkan perubahan posisi yang signifikan: dari aktivis yang berhadapan dengan kekuasaan pada masa lalu menjadi pejabat yang bekerja di dalam pemerintahan.
Apakah perubahan itu berarti idealisme telah ditinggalkan?
Pertanyaan tersebut tidak bisa dijawab hanya berdasarkan perpindahan posisi politik. Masuk ke dalam pemerintahan dapat dipandang sebagai strategi untuk mendorong perubahan dari dalam. Namun, keputusan itu juga membuat seorang mantan aktivis menghadapi tuntutan yang lebih besar untuk mempertanggungjawabkan kebijakan dan sikap politiknya.
Pada akhirnya, ukuran konsistensi bukan semata-mata apakah seseorang berada di luar atau di dalam pemerintahan, melainkan apakah nilai-nilai yang dahulu diperjuangkannya tetap tercermin dalam keputusan dan tindakannya.
BAGIAN KEDUA: FATIMAH AZZAHRA, SUARA MAHASISWA DI TENGAH KEKUASAAN
Nama Fatimah Azzahra, yang juga ditulis Fathimah Azzahra dalam sejumlah pemberitaan, menjadi perhatian publik melalui aktivitasnya sebagai Wakil Ketua BEM Universitas Indonesia.
Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa, ia berada dalam lingkungan yang memiliki tradisi panjang menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Sikap kritis mahasiswa merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Kampus bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga ruang untuk mengembangkan pemikiran, menguji kebijakan publik, dan mempertanyakan keputusan yang dianggap belum sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Ketika mahasiswa berani menyampaikan kritik di hadapan pejabat pemerintah, perhatian publik biasanya tertuju pada keberanian, argumentasi, serta substansi aspirasi yang mereka bawa.
Fatimah menjadi salah satu figur yang memunculkan diskusi tersebut.
Namun, keberanian menyampaikan kritik hari ini belum cukup untuk menyimpulkan bagaimana seseorang akan bersikap ketika kelak menghadapi tanggung jawab politik atau pemerintahan.
Konsistensi merupakan perjalanan panjang yang baru dapat dinilai melalui rekam jejak, pilihan, dan tindakan seseorang dari waktu ke waktu.
Karena itu, Fatimah tidak seharusnya langsung dinilai berdasarkan perjalanan politik Budiman. Ia berhak menentukan jalannya sendiri, dengan segala kemungkinan dan tanggung jawab yang menyertainya.
BAGIAN KETIGA: AKANKAH SEJARAH BERULANG?
Pertanyaan inilah yang menarik untuk direnungkan.
Apakah seorang aktivis yang lantang mengkritik pemerintah akan tetap mempertahankan sikap kritisnya ketika suatu hari menjadi bagian dari pemerintahan?
Ataukah kritik yang dahulu disampaikan akan berubah seiring dengan tanggung jawab, kompromi politik, dan tuntutan menjalankan kebijakan negara?
Tidak ada jawaban tunggal untuk pertanyaan tersebut.
Dalam sistem demokrasi, masuk ke dalam pemerintahan bukanlah kesalahan. Perubahan juga tidak selalu berarti pengkhianatan terhadap cita-cita masa lalu. Seorang aktivis bisa saja meyakini bahwa sebagian perjuangannya justru lebih efektif dilakukan melalui kebijakan, lembaga negara, atau program pembangunan.
Namun, ada batas moral yang patut dijaga.
Jabatan tidak seharusnya membuat seseorang melupakan alasan awal ia memperjuangkan perubahan. Kekuasaan semestinya menjadi sarana untuk memperbaiki keadaan, bukan alasan untuk menghindari kritik atau mengabaikan aspirasi masyarakat.
Di sinilah perjalanan Budiman menjadi bahan refleksi politik, bukan vonis terhadap dirinya maupun prediksi atas masa depan Fatimah.
Masyarakat berhak mengevaluasi keputusan politik para pejabat. Sebaliknya, setiap individu juga berhak menjelaskan alasan di balik pilihan dan perubahan sikapnya.
Yang perlu dinilai adalah rekam jejak dan tindakan nyata, bukan sekadar label aktivis, pejabat, oposisi, atau pendukung pemerintah.
BAGIAN KEEMPAT: UJIAN SESUNGGUHNYA ADALAH KONSISTENSI
Seorang aktivis bisa mendapatkan dukungan ketika berdiri di luar kekuasaan. Akan tetapi, tantangan yang lebih besar muncul ketika ia memiliki kesempatan untuk ikut menentukan kebijakan.
Pada tahap itu, idealisme tidak lagi cukup diungkapkan melalui pidato, perdebatan, demonstrasi, atau pernyataan di hadapan publik. Idealisme perlu dibuktikan melalui keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apakah ia masih berani menyampaikan persoalan yang tidak populer?
Apakah ia tetap bersedia mendengarkan kritik meskipun kritik tersebut datang dari kelompok yang berseberangan?
Apakah ia mampu menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan kelompok?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut relevan bagi siapa pun yang terlibat dalam politik, baik aktivis mahasiswa, anggota legislatif, pejabat pemerintah, maupun pemimpin organisasi.
Bagi Fatimah, tantangannya bukan membuktikan bahwa ia berbeda dari Budiman. Tantangannya adalah membangun rekam jejaknya sendiri.
Jika suatu hari ia memilih masuk ke dalam pemerintahan, publik tentu berhak menilai apakah nilai-nilai yang dahulu disuarakannya tetap hidup dalam kebijakan dan tindakannya.
Sebaliknya, jika ia tetap berada di luar pemerintahan, konsistensinya juga tetap perlu dinilai berdasarkan kualitas perjuangan dan kontribusinya terhadap masyarakat.
KESIMPULAN: JANGAN LUPA ALASAN MEMULAI PERJUANGAN
Budiman Sudjatmiko dan Fatimah Azzahra berasal dari generasi serta konteks politik yang berbeda. Keduanya tidak dapat begitu saja disamakan hanya karena sama-sama dikaitkan dengan dunia aktivisme dan kritik terhadap kekuasaan.
Perjalanan Budiman menjadi pengingat bahwa pilihan politik seseorang dapat berubah seiring waktu. Sementara itu, perjalanan Fatimah masih terbuka dan tidak seharusnya ditentukan oleh dugaan mengenai masa depannya.
Pesan yang paling penting bagi setiap aktivis sederhana: jangan pernah melupakan alasan mengapa perjuangan itu dimulai.
Jika suatu hari mendapat kepercayaan untuk masuk ke dalam pemerintahan, gunakan kesempatan tersebut untuk memperbaiki keadaan. Jika tetap berada di luar kekuasaan, jalankan fungsi kritik secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta dan kepentingan masyarakat.
Sebab, perjuangan tidak semestinya berhenti ketika seseorang mendapatkan jabatan. Justru ketika kekuasaan berada dalam jangkauannya, komitmen terhadap nilai-nilai yang dahulu diperjuangkan akan menghadapi ujian yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, sejarah mungkin menghadirkan pertanyaan yang sama kepada setiap generasi, tetapi jawaban atas pertanyaan itu ditentukan oleh pilihan dan tindakan masing-masing orang.
Sorotan Publik — Mengawal Fakta, Menguji Kekuasaan, dan Menjaga Kepentingan Rakyat.
