Dugaan Pemerasan Pelaku UMKM oleh Oknum Satreskrim Polres Batubara Jadi Sorotan
BATU BARA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batubara menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan praktik pemerasan dan pungutan liar terhadap sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pelaku usaha di sektor tekstil.
Informasi yang beredar menyebutkan dugaan tersebut melibatkan seorang oknum anggota kepolisian berinisial G yang bertugas di Satreskrim Polres Batubara. Oknum tersebut diduga memanggil sejumlah pelaku usaha dengan alasan memberikan klarifikasi terkait dugaan alih fungsi lahan persawahan menjadi bangunan.
Dugaan Modus Klarifikasi
Berdasarkan informasi yang beredar, pemanggilan terhadap para pelaku usaha dilakukan dengan dalih meminta keterangan mengenai perubahan fungsi lahan. Namun, dalam proses tersebut muncul dugaan adanya praktik pemerasan dan pungutan liar terhadap para pelaku usaha.
Hingga saat ini, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian yang membenarkan maupun membantah tuduhan tersebut. Informasi yang beredar masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Masyarakat Minta Penyelidikan Transparan
Dugaan tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Berbagai pihak berharap apabila benar terdapat pelanggaran, proses penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga terdapat hasil penyelidikan maupun putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Polri Diharapkan Bertindak Tegas
Pengawasan internal terhadap setiap dugaan pelanggaran etik maupun pidana oleh anggota kepolisian dinilai penting untuk menjaga integritas institusi serta memperkuat kepercayaan masyarakat.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, oknum yang terlibat diharapkan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik profesi. Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik guna memberikan kepastian hukum.
Perkembangan kasus ini masih menunggu keterangan resmi dari Polres Batubara maupun Polda Sumatera Utara mengenai hasil pendalaman atas informasi yang beredar.
