Dedi Mulyadi Curhat ke Prabowo, Soroti BUMD yang Bentuk Anak hingga Cicit Perusahaan dari Dana Daerah

0
1785904240232

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan telah menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sejumlah persoalan terkait tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk mekanisme penyaluran dana Participating Interest (PI) 10 persen sektor minyak dan gas bumi yang dinilainya perlu dibenahi.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat memberikan sambutan pada acara groundbreaking proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (29/7/2026). Menurut Dedi, sebelumnya ia sempat berdiskusi dengan Presiden Prabowo Subianto di sela pelantikan Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Dedi Soroti Mekanisme Dana PI Migas

Dedi menjelaskan bahwa dana Participating Interest (PI) 10 persen dari sektor migas yang menjadi hak daerah selama ini harus disalurkan melalui BUMD sebelum masuk ke pemerintah daerah.

Menurutnya, mekanisme tersebut berpotensi membuat dana tidak langsung menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan terlebih dahulu dikelola oleh perusahaan daerah beserta entitas anak usahanya.

“Ada keanehan di republik ini. Dana bagi hasil migas harus melalui BUMD. Kenapa tidak langsung ke kas daerah?” ujar Dedi saat menceritakan isi pembicaraannya dengan Presiden.

Ia menilai sistem tersebut perlu dievaluasi agar dana yang menjadi hak pemerintah daerah dapat lebih cepat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Kritik Struktur Anak Perusahaan BUMD

Dalam kesempatan itu, Dedi juga mengkritik praktik pembentukan anak perusahaan, cucu perusahaan, hingga cicit perusahaan oleh sejumlah BUMD.

Menurutnya, pola tersebut berpotensi membuat dana yang seharusnya masuk ke kas daerah justru berputar di dalam struktur korporasi sehingga manfaatnya bagi daerah dinilai belum optimal.

Dedi menyatakan pentingnya peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan BUMD agar seluruh keuntungan dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Evaluasi Pengelolaan Trans Jabar

Selain sektor migas, Dedi juga menyinggung pengelolaan layanan Trans Jabar yang sebelumnya melibatkan BUMD Jasa Sarana sebagai perantara kerja sama dengan PT DAMRI.

Menurutnya, mulai Agustus 2026 Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan skema pembayaran langsung kepada PT DAMRI tanpa melalui BUMD perantara sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi tata kelola anggaran.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik bagi masyarakat Jawa Barat.

Prabowo Disebut Merespons Positif

Dedi Mulyadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto merespons positif berbagai masukan yang disampaikannya terkait tata kelola BUMD dan mekanisme dana PI migas.

Menurut Dedi, pembenahan regulasi menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *