Dedi Mulyadi dan Politik Kamera: Ketika Program Publik Berubah Menjadi Personal Brand

0
1788002157014

Jakarta — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM tengah menjadi salah satu figur politik yang memiliki daya tarik kuat di ruang publik. Aktivitasnya turun langsung ke masyarakat, mengunjungi lokasi bencana, memberikan bantuan, hingga menegur aparatur kerap menjadi konsumsi publik melalui berbagai platform digital.

Di tengah popularitas tersebut, muncul pertanyaan yang lebih besar mengenai batas antara komunikasi publik seorang pejabat dan pembangunan personal brand melalui aktivitas pemerintahan.

Persoalannya bukan semata-mata apakah seorang pejabat boleh memiliki kanal YouTube atau aktif membuat konten. Di era digital, media sosial memang menjadi sarana penting bagi pejabat publik untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: ketika aktivitas yang dilakukan menggunakan kewenangan jabatan dan sumber daya publik kemudian didokumentasikan serta ditayangkan melalui kanal pribadi yang dimonetisasi, di mana batas antara kepentingan publik dan keuntungan personal?

Ketika Program Negara Terlihat sebagai Kebaikan Pribadi

Seorang gubernur menjalankan tugas berdasarkan mandat jabatan. Ketika mengunjungi korban bencana, menyalurkan bantuan pemerintah, atau melakukan pengawasan terhadap aparatur, aktivitas tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari fungsi pemerintahan.

Namun, cara aktivitas itu dikemas dapat memengaruhi persepsi publik.

Jika sebuah bantuan pemerintah ditampilkan dengan fokus utama pada figur yang menyerahkannya, publik berpotensi lebih mengingat nama pejabat daripada institusi yang menyediakan program tersebut.

Di sinilah konsep personal branding menjadi relevan.

Bantuan berasal dari anggaran publik. Kewenangan muncul karena jabatan. Aparatur bekerja dalam sistem pemerintahan. Tetapi dokumentasi aktivitas tersebut dapat menjadi aset komunikasi bagi kanal personal.

Jika kanal tersebut menghasilkan pendapatan melalui sistem monetisasi, muncul pertanyaan mengenai aspek etik, transparansi, dan aturan hukum yang mengatur pemanfaatan aktivitas kedinasan untuk kepentingan komersial.

Perlu ditegaskan, monetisasi kanal pribadi seorang pejabat tidak otomatis berarti terjadi pelanggaran hukum. Untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran, harus dilihat aturan yang berlaku, sumber daya yang digunakan, status konten, hubungan dengan kegiatan kedinasan, serta ada tidaknya keuntungan pribadi yang diperoleh dari fasilitas atau aktivitas negara.

Popularitas dan Risiko Personalisasi Kekuasaan

Fenomena tersebut menjadi semakin menarik jika dikaitkan dengan kemungkinan perjalanan politik Dedi Mulyadi di masa depan.

Bayangkan jika gaya komunikasi digital seperti sekarang dibawa ke tingkat pemerintahan nasional.

Presiden melakukan kunjungan kerja, meninjau proyek, memanggil menteri, mengunjungi korban bencana, atau berdialog dengan masyarakat. Semua kegiatan kemudian direkam dan disajikan dalam format konten digital yang menarik.

Judulnya bisa sangat sederhana:

“PRESIDEN TURUN LANGSUNG!”

“MENTERI DIPANGGIL PRESIDEN!”

“PRESIDEN BONGKAR MASALAH PROYEK!”

Format seperti itu sangat mungkin mendapatkan perhatian publik karena menghadirkan sosok pemimpin secara langsung dan personal.

Namun, persoalan demokrasi kemudian bukan sekadar berapa banyak orang yang menonton.

Pertanyaan pentingnya adalah apakah masyarakat semakin memahami bagaimana negara bekerja atau justru semakin melihat pemerintahan sebagai pertunjukan yang berpusat pada satu figur.

Jika Istana Menjadi Panggung Konten

Jika suatu hari Dedi Mulyadi menjadi presiden dan gaya komunikasi tersebut berkembang menjadi strategi utama komunikasi pemerintahan, Istana dapat dibayangkan bukan hanya sebagai pusat kegiatan kenegaraan, tetapi juga menjadi latar bagi produksi konten politik.

Kunjungan kepala negara asing bisa dikemas sebagai cerita personal.

Pertemuan dengan kepala daerah bisa menjadi episode tersendiri.

Peninjauan pembangunan bisa menjadi vlog.

Bahkan aktivitas sosial keluarga presiden berpotensi menjadi konsumsi publik apabila batas antara kehidupan personal dan komunikasi politik tidak dijaga dengan baik.

Di satu sisi, pendekatan tersebut dapat membuat presiden terasa lebih dekat dengan rakyat.

Bahasa birokrasi menjadi lebih sederhana. Informasi pemerintahan dapat disampaikan dengan cara yang lebih mudah dipahami. Masyarakat juga memperoleh akses langsung terhadap aktivitas pemimpinnya.

Tetapi di sisi lain terdapat risiko personalisasi kekuasaan.

Jika semua keberhasilan pemerintah selalu dikaitkan dengan satu orang, maka menteri, kementerian, pemerintah daerah, birokrasi, dan institusi negara dapat kehilangan posisi mereka dalam persepsi publik.

Negara akhirnya terlihat seperti bekerja karena seorang figur.

Padahal pemerintahan modern dibangun oleh sistem.

Presiden Bukan Influencer

Popularitas bukanlah sesuatu yang buruk bagi seorang pemimpin. Pemimpin yang mampu berkomunikasi dengan rakyat tentu memiliki keuntungan politik dan sosial.

Namun, popularitas tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pemerintahan.

Presiden bukan influencer.

Presiden bukan sekadar pembuat konten.

Presiden merupakan pemegang mandat konstitusional dan kepala pemerintahan yang bekerja melalui institusi, hukum, birokrasi, serta mekanisme pengawasan.

Karena itu, komunikasi digital pemerintah seharusnya memperkuat institusi, bukan menjadikan institusi sekadar latar bagi popularitas individu.

Bantuan pemerintah seharusnya tetap dikenali sebagai program pemerintah.

Kinerja kementerian seharusnya tetap terlihat sebagai kerja institusi.

Keberhasilan pembangunan seharusnya menjadi keberhasilan negara, bukan semata-mata keberhasilan seorang figur.

Pertanyaan Besarnya Bukan Soal Kamera

Pada akhirnya, persoalannya bukan apakah Dedi Mulyadi boleh membuat konten.

Persoalannya adalah bagaimana memastikan aktivitas pejabat publik di ruang digital tetap memiliki batas yang jelas antara komunikasi pemerintahan, kepentingan politik, dan keuntungan pribadi.

Jika seorang pejabat menggunakan media sosial untuk menjelaskan program pemerintah secara transparan, hal tersebut dapat menjadi bentuk komunikasi publik yang efektif.

Namun, jika aktivitas pemerintahan secara terus-menerus dikonstruksikan sebagai cerita tentang kebaikan personal seorang pejabat, maka masyarakat patut bertanya apakah yang sedang dibangun adalah kepercayaan terhadap institusi atau ketergantungan terhadap figur.

Dan jika suatu hari KDM benar-benar menjadi presiden, pertanyaan itu akan menjadi jauh lebih penting.

Bukan:

“Apakah rakyat menyukai presidennya?”

Melainkan:

“Apakah Indonesia menjadi semakin kuat karena institusinya, atau justru semakin bergantung kepada sosok yang selalu berada di depan kamera?”

Sebab negara yang sehat bukanlah negara yang presidennya selalu terlihat.

Negara yang sehat adalah negara yang institusinya tetap bekerja dengan baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan bahkan ketika presidennya tidak sedang berada di depan kamera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *