Dedi Mulyadi Apresiasi Peningkatan Kesadaran Pajak, Uang Rakyat Kembali untuk Pembangunan Jalan

0
IMG-20260719-WA0030

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya, peningkatan kepatuhan wajib pajak menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jawa Barat, penerimaan daerah pada Senin (13/7/2026) mencapai lebih dari Rp38 miliar dalam satu hari. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp23,7 miliar berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sedangkan sekitar Rp11,6 miliar berasal dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Dedi Mulyadi menilai capaian tersebut mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak. Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat harus dikelola secara transparan dan dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas.

Menurut Dedi, salah satu prioritas penggunaan dana pajak adalah pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di berbagai wilayah Jawa Barat. Pemerintah daerah terus mempercepat program pembetonan dan pelapisan ulang jalan guna meningkatkan konektivitas antardaerah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi kemacetan yang terjadi selama proses pembangunan berlangsung. Menurutnya, gangguan lalu lintas tersebut bersifat sementara dan merupakan konsekuensi dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur yang akan memberikan manfaat jangka panjang.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Dedi dalam keterangannya.

Dedi menjelaskan, pembangunan jalan yang telah mencapai sekitar 666 kilometer didanai dari penerimaan pajak daerah. Infrastruktur yang lebih baik diharapkan mampu memperlancar arus distribusi barang, meningkatkan aksesibilitas wilayah, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai daerah di Jawa Barat.

Selain fokus pada pembangunan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mempertahankan kebijakan tidak menaikkan tarif pajak kendaraan pribadi pada 2026. Bahkan, pemerintah memberikan sejumlah keringanan bagi angkutan umum sebagai bentuk dukungan terhadap sektor transportasi dan pelayanan masyarakat.

Pemprov Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengelola penerimaan pajak secara akuntabel, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelayanan publik yang semakin baik dan merata di seluruh wilayah provinsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *