Bukan Dimangsa Anjing, Polisi Ungkap Bayi di Sumedang Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Kandung
Kasus penemuan jasad bayi laki-laki dalam kondisi tidak utuh di Dusun Sukaluyu, Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, akhirnya menemui titik terang.
Semula warga menduga kondisi jasad bayi tersebut terjadi akibat gigitan anjing setelah seekor anjing peliharaan warga menyeret jasad bayi ke halaman rumah kosong pada Sabtu (29/8/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Namun, hasil penyelidikan Satreskrim Polres Sumedang mengungkap fakta yang jauh berbeda. Polisi menetapkan seorang perempuan berinisial ER (19), yang merupakan ibu kandung bayi tersebut, sebagai tersangka.
Terungkap Setelah Polisi Melakukan Penyelidikan
Kasus tersebut bermula ketika warga menemukan jasad bayi laki-laki dalam kondisi tidak utuh. Saat itu, polisi masih mendalami penyebab kematian dan bagaimana bayi tersebut bisa berada di lokasi.
Kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi, serta penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua bayi.
Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada ER. Polisi menyebut perempuan berusia 19 tahun itu mengakui bahwa bayi tersebut merupakan anak kandungnya dan dirinya yang membuang jasad korban.
Dalam perkembangan berikutnya, hasil pra-rekonstruksi yang dilakukan penyidik mengungkap bahwa bayi tersebut lahir dalam kondisi hidup sebelum kemudian mengalami kekerasan yang menyebabkan kematian.
Polisi juga mengungkap bahwa kondisi tubuh bayi yang semula diduga akibat gigitan anjing ternyata berkaitan dengan tindakan kekerasan dan mutilasi yang dilakukan setelah kelahiran.
Polisi Ungkap Motif Kepanikan
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menyebut ER melakukan perbuatan tersebut karena panik dan takut setelah melahirkan bayi dari hubungan dengan kekasihnya.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengatakan ER masih berusia muda dan belum memiliki suami. Bayi tersebut disebut merupakan hasil hubungan ER dengan kekasihnya berinisial PK, warga Tasikmalaya.
PK telah dimintai keterangan oleh penyidik untuk mendalami rangkaian peristiwa tersebut. Sejauh perkembangan yang diberitakan, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Dengan demikian, motif yang muncul dalam penyidikan bukan semata-mata persoalan hubungan pribadi, tetapi juga kondisi kepanikan tersangka setelah menghadapi kehamilan dan kelahiran tanpa pernikahan.
Dari Dugaan Gigitan Anjing hingga Terbongkarnya Pembunuhan
Pada awal penemuan, kondisi jasad bayi yang tidak utuh memang membuat warga dan polisi menduga adanya serangan hewan. Polisi saat itu menyebut beberapa bagian tubuh mengalami luka yang diduga akibat gigitan anjing dan masih melakukan penyelidikan.
Perkembangan penyidikan kemudian mengubah arah perkara.
Jasad bayi yang ditemukan setelah diseret anjing ternyata sebelumnya telah dikuburkan secara dangkal. Polisi mengungkap adanya tindakan kekerasan terhadap bayi tersebut sebelum jasadnya dibuang.
Kasus ini sekaligus menunjukkan pentingnya pemeriksaan forensik dan penyelidikan menyeluruh dalam perkara penemuan jasad, terutama ketika kondisi tubuh korban telah mengalami kerusakan sehingga penyebab kematian tidak dapat langsung diketahui dari pemeriksaan awal.
ER kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam proses hukum yang berjalan. Polisi masih terus mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk keterangan pihak yang disebut memiliki hubungan dengan tersangka.
Perkara ini menjadi pengingat bahwa di balik sebuah kasus penemuan jasad bayi, terdapat rangkaian peristiwa yang harus diungkap berdasarkan bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan medis, serta proses penyidikan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Untuk menghormati korban yang masih bayi, detail kekerasan tidak perlu dieksploitasi. Fokus pemberitaan seharusnya tetap diarahkan pada pengungkapan fakta, proses hukum terhadap tersangka, serta upaya memastikan penyebab kematian dan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara terang.
