BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja di Gresik, Diduga Akan Diolah Menjadi Liquid Vape
GRESIK – Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3,37 ton ganja yang diduga akan diolah menjadi liquid vape atau cairan rokok elektronik. Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu operasi pemberantasan narkotika terbesar yang berhasil dilakukan aparat penegak hukum di Indonesia.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa barang bukti yang diamankan merupakan jenis cannabis buds atau kuncup bunga ganja dengan kandungan Tetrahydrocannabinol (THC) yang lebih tinggi dibandingkan ganja yang selama ini banyak beredar di Indonesia.
Menurutnya, tingginya kadar THC membuat jenis ganja tersebut memiliki efek psikoaktif yang lebih kuat dan diduga akan dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan liquid vape untuk diedarkan ke pasar gelap.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan antara BNN, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Jawa Timur. Dari total barang bukti yang diamankan, sekitar 3,35 ton ditemukan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, sementara sekitar 22 kilogram lainnya disita di Purwakarta, Jawa Barat.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika lintas negara. Sementara itu, dua orang yang diduga menjadi pengendali utama sindikat, yakni seorang warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J, telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
BNN menduga jaringan internasional tersebut berupaya memasukkan cannabis buds ke Indonesia untuk dipasarkan tidak hanya dalam bentuk konvensional, tetapi juga diolah menjadi liquid vape yang belakangan mulai menjadi tren di sejumlah negara.
“Ini juga bisa diolah menjadi liquid vape. Arahnya memang ke sana. Karena itu sebelum berkembang lebih besar, kami lakukan penindakan,” ujar Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
BNN menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna membongkar seluruh jaringan yang terlibat, termasuk memburu para pengendali yang masih berada di luar negeri melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum internasional.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika serta melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang terus berkembang dengan berbagai modus baru.
