Bea Cukai Dukung GIIAS 2026 dengan Fasilitas TPPB, Impor Barang Pameran Dapat Penangguhan Bea Masuk
TANGERANG — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan dukungan kepabeanan terhadap penyelenggaraan Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 melalui fasilitas Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB).
GIIAS 2026 berlangsung pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang. Pameran tersebut menjadi salah satu agenda penting industri otomotif Indonesia yang mempertemukan produsen kendaraan, pelaku industri, konsumen, serta berbagai pemangku kepentingan.
Melalui fasilitas TPPB, Bea Cukai memberikan kemudahan bagi pemasukan barang impor yang digunakan untuk kepentingan pameran dengan tetap menerapkan pengawasan sesuai ketentuan kepabeanan.
Fasilitas TPPB Berikan Kemudahan Impor
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menjelaskan, fasilitas TPPB memberikan kemudahan fiskal terhadap barang impor yang digunakan dalam kegiatan pameran.
“Jadi melalui fasilitas tersebut, barang impor yang digunakan untuk keperluan pameran memperoleh fasilitas fiskal berupa penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI),” ujar Budi.
Selain penangguhan bea masuk dan PDRI, fasilitas tersebut juga memberikan kemudahan dalam prosedur kepabeanan serta kepastian hukum bagi penyelenggara dan peserta pameran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Fasilitas tersebut memungkinkan barang yang dibutuhkan untuk kegiatan pameran dapat masuk melalui mekanisme kepabeanan yang telah ditetapkan tanpa menghilangkan fungsi pengawasan pemerintah.
Pengawasan Dilakukan dari Barang Masuk hingga Keluar
Di samping memberikan pelayanan dan fasilitas, Bea Cukai tetap menjalankan fungsi pengawasan terhadap barang impor yang masuk ke kawasan TPPB.
Pengawasan dilakukan sejak barang memasuki kawasan pameran hingga penyelesaian kewajiban kepabeanan setelah kegiatan berakhir.
Pengawasan tersebut mencakup proses pemasukan barang, keberadaan barang selama pameran, hingga mekanisme pengeluaran kembali barang dari kawasan TPPB.
Langkah ini bertujuan memastikan seluruh barang impor yang mendapatkan fasilitas digunakan sesuai peruntukan dan seluruh proses kepabeanan berjalan berdasarkan ketentuan.
Dengan demikian, pemberian fasilitas tidak berarti menghilangkan pengawasan, melainkan menggabungkan kemudahan layanan dengan pengendalian kepabeanan yang tetap berjalan.
Dorong Iklim Usaha dan Industri Otomotif
Budi mengatakan dukungan Bea Cukai terhadap GIIAS merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Pelayanan kepabeanan yang cepat, transparan, dan akuntabel diharapkan dapat memperlancar arus barang internasional serta mendukung kegiatan perdagangan dan investasi.
GIIAS sendiri tidak hanya menjadi ajang promosi kendaraan, tetapi juga menjadi ruang bagi industri otomotif untuk memperkenalkan teknologi baru, termasuk perkembangan kendaraan listrik dan berbagai inovasi pendukungnya.
Kemudahan proses pemasukan barang pameran diharapkan dapat mendukung kegiatan industri dan memperkuat daya saing sektor otomotif nasional.
Penyelenggara Apresiasi Pelayanan Bea Cukai
Bonded Warehouse Officer PT Indonesia International Expo (PT IIE), Wicaksana Army Putra, mengapresiasi pelayanan Bea Cukai dalam mendukung operasional TPPB.
Menurut Wicaksana, pelayanan petugas Bea Cukai dinilai membantu kelancaran proses pemasukan barang impor yang digunakan dalam kegiatan pameran.
Ia juga menyebut informasi mengenai perubahan peraturan dan kebijakan kepabeanan relatif mudah diperoleh dan dapat segera diteruskan kepada pihak forwarder.
Menurutnya, berbagai kendala operasional yang muncul selama pelaksanaan kegiatan juga dapat dikomunikasikan dengan petugas untuk mendapatkan penyelesaian.
Wicaksana mengatakan pengalaman selama sekitar tiga tahun mendampingi operasional TPPB menunjukkan kerja sama antara penyelenggara dan Bea Cukai berjalan dengan baik.
Bea Cukai Perkuat Sistem CEISA
Selain pelayanan langsung, Bea Cukai juga terus melakukan pengembangan sistem digital untuk mendukung operasional kepabeanan.
Salah satu fokusnya adalah peningkatan stabilitas sistem CEISA agar dapat mendukung proses pelayanan dan operasional TPPB secara lebih efektif.
Penguatan sistem digital menjadi penting mengingat kegiatan pameran internasional melibatkan arus barang dari berbagai negara dengan kebutuhan pelayanan yang harus dilakukan secara cepat dan terukur.
Bea Cukai berharap dukungan fasilitas dan pengawasan tersebut dapat terus memberikan kepastian bagi penyelenggara maupun peserta pameran.
GIIAS Jadi Bagian dari Ekosistem Industri Otomotif
Pelaksanaan GIIAS 2026 menunjukkan peran pameran internasional dalam mempertemukan pelaku industri otomotif dengan pasar Indonesia.
Kehadiran berbagai produk dan teknologi otomotif melalui kegiatan tersebut juga dapat memperluas informasi mengenai perkembangan industri kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Dari sisi pemerintah, dukungan kepabeanan menjadi salah satu bagian dari upaya menciptakan ekosistem perdagangan yang efisien sekaligus tetap memenuhi aspek pengawasan.
Melalui kombinasi pelayanan, fasilitas, dan pengawasan, Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan internasional di Indonesia.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperlancar perdagangan internasional, meningkatkan kepercayaan pelaku usaha, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri nasional, termasuk sektor otomotif.
