Atlet Pencak Silat Ayudiah Rivana Meninggal Usai Operasi Patah Jari, Polisi Periksa Tenaga Medis
SEMARANG — Kematian Ayudiah Rivana Tridiandinata (19), atlet pencak silat kontingen Kota Semarang dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026, tengah diselidiki oleh Polrestabes Semarang. Kepolisian meminta keterangan dari pihak rumah sakit dan tenaga medis untuk mengetahui secara menyeluruh kronologi kejadian.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Jumani, mengatakan penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan penyebab kematian atlet muda tersebut, termasuk memeriksa kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam penanganan medis.
“Karena peristiwa ini menyangkut nyawa seseorang, kami tetap melakukan penyelidikan, terlepas dari ada atau tidaknya permintaan keluarga,” ujar AKP Jumani, Kamis (29/10/2026).
Menurut kepolisian, klarifikasi terhadap pihak rumah sakit dan tenaga medis yang bertugas diperlukan untuk menyusun rangkaian peristiwa secara utuh. Penyidik juga berupaya memastikan apakah terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polisi sebelumnya telah menyarankan keluarga untuk melakukan autopsi guna membantu mengetahui penyebab kematian. Namun, pihak keluarga disebut menolak saran tersebut.
Mengalami Patah Jari Saat Bertanding
Sebelum meninggal dunia, Ayudiah dilaporkan mengalami patah jari tangan ketika bertanding dalam ajang Porprov Jawa Tengah 2026 pada Senin (26/10/2026).
Setelah mengalami cedera, atlet berusia 19 tahun tersebut dirujuk ke RS Primaya Semarang untuk mendapatkan penanganan medis.
Pada Selasa (27/10/2026), Ayudiah menjalani tindakan operasi untuk menangani patah tulang pada jarinya.
Namun, sehari setelah operasi, tepatnya Rabu (28/10/2026), Ayudiah dilaporkan meninggal dunia saat petugas hendak membangunkannya di kamar perawatan rumah sakit.
Rangkaian peristiwa tersebut kini menjadi bagian dari penyelidikan kepolisian untuk mengetahui kondisi korban sebelum meninggal dunia serta penanganan medis yang diterimanya.
Polisi Dalami Kronologi Kematian
AKP Jumani menegaskan bahwa penyidik akan mengumpulkan keterangan secara hati-hati sebelum menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian Ayudiah.
Pemeriksaan terhadap tenaga medis dan pihak rumah sakit menjadi bagian dari upaya mengklarifikasi kronologi kejadian. Hingga penyelidikan selesai, belum dapat disimpulkan apakah kematian korban berkaitan dengan tindakan medis, komplikasi kondisi kesehatan, atau faktor lainnya.
Informasi mengenai hasil pemeriksaan medis dan penyebab pasti kematian juga penting untuk memberikan kejelasan kepada keluarga serta masyarakat.
Peristiwa ini menjadi perhatian terhadap pentingnya transparansi dalam penanganan kasus kematian pasien, sekaligus perlunya penyelidikan yang objektif berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kepolisian menyatakan proses penyelidikan tetap berjalan. Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya unsur kelalaian harus menunggu hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh penyidik.
