Adu Mulut Saat Penertiban Miras di Samarinda, Dandim Minta Maaf dan Anggota TNI Diperiksa Denpom
SAMARINDA — Penertiban aktivitas yang diduga berkaitan dengan penjualan dan konsumsi minuman keras (miras) di kawasan Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (22/9/2026) malam, berujung pada insiden yang melibatkan seorang anggota TNI.
Peristiwa tersebut terjadi ketika petugas gabungan melaksanakan patroli, monitoring, pengawasan, sekaligus penertiban terhadap sejumlah warung yang diduga menjadi lokasi aktivitas miras.
Dalam kegiatan tersebut, seorang anggota TNI disebut terlibat adu mulut dengan Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini.
Insiden itu kemudian mendapat perhatian dari pimpinan TNI setempat. Komandan Kodim 0901/Samarinda, Kolonel Inf Arif Hermad, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang melibatkan salah satu anggotanya.
“Saya mewakili pimpinan, dalam hal ini Kodim 0901 Samarinda, mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi tadi malam di salah satu kafe di Jalan Teuku Umar di wilayah Karang Asam Ulu. Itu melibatkan salah satu anggota kami,” ujar Arif.
Anggota TNI Jalani Pemeriksaan
Arif memastikan persoalan tersebut tidak dibiarkan berlalu tanpa penanganan.
Menurutnya, anggota TNI yang terlibat dalam insiden tersebut telah menjalani pemeriksaan awal oleh staf Kodim 0901/Samarinda.
“Saya mohon maaf atas kejadian tersebut. Saat ini yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti dengan melaksanakan pemeriksaan oleh staf kami, staf Kodim,” katanya.
Pemeriksaan kemudian berlanjut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1 Samarinda.
Arif menjelaskan, anggota yang bersangkutan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami secara utuh kejadian yang berlangsung ketika petugas melakukan penertiban.
“Kemudian saat ini yang bersangkutan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut di Denpom 6/1 Samarinda,” jelasnya.
Penertiban Miras Berujung Insiden
Penertiban di Jalan Teuku Umar tersebut dilakukan sebagai bagian dari kegiatan pengawasan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran dan konsumsi minuman keras.
Kegiatan melibatkan petugas gabungan yang melakukan patroli serta pemeriksaan terhadap sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penertiban.
Insiden adu mulut antara anggota TNI dan Kepala Satpol PP Samarinda kemudian menjadi perhatian karena terjadi ketika aparat sedang menjalankan tugas di lapangan.
Meski demikian, detail mengenai penyebab perselisihan serta bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota TNI tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Penanganan oleh Denpom VI/1 Samarinda menjadi tahapan penting untuk memastikan fakta kejadian sekaligus menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin atau ketentuan lain yang dilakukan oleh personel tersebut.
Dandim Tegaskan Ada Tindak Lanjut
Permintaan maaf yang disampaikan Dandim 0901/Samarinda sekaligus menunjukkan bahwa persoalan tersebut telah ditindaklanjuti secara internal.
Namun, hasil pemeriksaan Denpom nantinya yang akan menentukan fakta dan bentuk pertanggungjawaban apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Sementara itu, kegiatan penertiban terhadap aktivitas miras tetap menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menegakkan aturan yang berlaku di wilayah Kota Samarinda.
Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan Polisi Militer untuk mengetahui secara lebih lengkap kronologi kejadian serta langkah yang akan diambil terhadap anggota TNI yang bersangkutan.
Proses tersebut juga diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai insiden yang terjadi di Jalan Teuku Umar tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah bagi seluruh pihak yang terlibat.
