6.770 Personel TNI-Polri Amankan Sidang Jokowi di PN Jakarta Timur, Pengamanan Dibagi Tiga Ring
JAKARTA – Pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur diperketat menjelang kehadiran Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah, Kamis (5/11/2026).
Sebanyak 6.770 personel gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan yang menjadi perhatian publik tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal mengungkapkan, ribuan personel yang disiagakan terdiri dari 1.200 anggota TNI dan 5.570 anggota Polri.
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan menerapkan tiga ring pengamanan. Skema tersebut mencakup kawasan luar gedung pengadilan hingga area dalam ruang persidangan.
Pengerahan ribuan personel ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta memastikan seluruh rangkaian persidangan berjalan tertib dan kondusif.
Jokowi Tiba Bersama Kaesang Pangarep
Sekitar pukul 08.30 WIB, Jokowi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mantan kepala negara tersebut terlihat mengenakan kemeja batik dan peci hitam.
Kedatangannya turut didampingi putranya, Kaesang Pangarep. Kehadiran Jokowi langsung menarik perhatian masyarakat dan para simpatisan yang telah memadati kawasan pengadilan sejak pagi.
Sejumlah simpatisan menyambut kedatangan Jokowi ketika dirinya memasuki gedung pengadilan sebelum menuju ruang tunggu.
Jokowi Bersaksi dalam Dua Perkara
Dalam agenda persidangan hari itu, Jokowi dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi pelapor dalam dua perkara berbeda.
Persidangan pertama melibatkan terdakwa Roy Suryo yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, persidangan dengan terdakwa dokter Tifa dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB.
Kehadiran Jokowi menjadi perhatian karena perkara tersebut berkaitan dengan polemik keaslian ijazah pendidikannya yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Dalam persidangan, Jokowi juga memperlihatkan dokumen ijazah pendidikannya, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Penunjukan dokumen tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan di persidangan. Adapun penilaian terhadap alat bukti dan seluruh keterangan para pihak tetap menjadi kewenangan majelis hakim.
Dengan pengerahan 6.770 personel gabungan TNI-Polri, aparat berupaya memastikan jalannya persidangan berlangsung aman, tertib, dan tidak terganggu oleh potensi kerumunan maupun gangguan keamanan lainnya.
Perkembangan persidangan ini masih menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait proses pembuktian dalam perkara yang menyeret nama Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya.
