Aceh Kembali Memanas, JK Sebut Bukan Soal Pemerintah Pusat, Ada Ketidakpuasan di Tingkat Lokal
BANDA ACEH — Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) angkat bicara mengenai dinamika dan kerusuhan yang terjadi di Banda Aceh bertepatan dengan peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, Sabtu (15/8/2026).
JK mengingatkan seluruh elemen masyarakat agar tidak membiarkan konflik baru mengganggu berbagai kemajuan yang telah dicapai Aceh selama dua dekade terakhir sejak penandatanganan MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.
Menurut JK, persoalan yang muncul saat ini lebih berkaitan dengan adanya ketidakpuasan terhadap kepemimpinan atau kelompok tertentu di tingkat lokal. Ia menilai dinamika tersebut tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai bentuk penolakan masyarakat Aceh terhadap pemerintah pusat.
JK juga menegaskan bahwa aksi tersebut tidak mewakili mayoritas masyarakat Aceh. Karena itu, ia berharap situasi dapat segera dikendalikan dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Perdamaian Aceh Telah Membawa Banyak Perubahan
Selama 21 tahun pascaperdamaian, Aceh dinilai telah mengalami berbagai perubahan penting. Perdamaian memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk berkembang dalam bidang ekonomi, pendidikan, kehidupan sosial, serta kebebasan politik.
JK mengingatkan agar berbagai persoalan yang muncul saat ini diselesaikan melalui jalur dialog dan mekanisme yang tersedia, bukan dengan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
Menurutnya, hasil perdamaian yang telah dibangun selama lebih dari dua dekade merupakan sesuatu yang harus dijaga bersama.
Jangan Sampai Konflik Baru Menghapus Hasil Perdamaian
Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan di Aceh.
JK berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tetap mengedepankan kepentingan Aceh secara keseluruhan.
Ia menilai, berbagai ketidakpuasan yang berkembang di tingkat lokal seharusnya tidak sampai mengorbankan perdamaian yang telah diperjuangkan dan dijaga selama 21 tahun.
Sumber: ANTARA
