Kementan Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban di Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara

0
1780221291390

SOROTAN PUBLIK — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Pengawasan dilakukan secara intensif di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara guna memastikan seluruh hewan yang diperjualbelikan kepada masyarakat berada dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.
Melalui Balai Besar Veteriner (BBV) Maros, Kementan bersama pemerintah daerah melakukan pemantauan langsung di berbagai lokasi penjualan ternak serta kandang-kandang pemasok hewan kurban.


BBV Maros merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Kementerian Pertanian yang memiliki wilayah kerja mencakup Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah
Kepala BBV Maros, Agustia, mengatakan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk menjamin kesehatan hewan kurban yang beredar di masyarakat.
“Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, Kementerian Pertanian berkomitmen mendukung pelaksanaan Hari Raya Iduladha dengan memastikan kesehatan ternak kurban sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan khidmat.

Pemerintah juga memastikan daging kurban yang diterima masyarakat memenuhi prinsip ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” ujar Agustia saat pemantauan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, tetapi juga telah lebih dahulu dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui dinas peternakan dan Puskeswan di masing-masing wilayah.

Pemeriksaan Lapangan di Sejumlah Titik

Tim BBV Maros telah melakukan pemantauan di sedikitnya empat lokasi penjualan ternak, terdiri dari satu lokasi di Kabupaten Maros dan tiga lokasi di Kota Makassar.
Di Kabupaten Maros, pemeriksaan dilakukan bersama UPTD Puskeswan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan setempat di kandang UD Rahma Firdaus, Kecamatan Bantimurung.
Sementara di Kota Makassar, pengawasan dilakukan di sejumlah titik, termasuk kandang ATB Farm di Kecamatan Tamalanrea serta wilayah Kecamatan Manggala, dengan pendampingan Dinas Perikanan dan Pertanian Kota Makassar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas memastikan tidak ditemukan gejala penyakit pada hewan yang diperiksa. Seluruh sapi yang telah diperiksa sebelumnya juga dinyatakan sehat oleh petugas Puskeswan setempat.

Penandaan Hewan Layak Kurban

Kepala UPT Puskeswan Kota Makassar, Nurmayanti, menjelaskan bahwa setiap hewan yang telah melalui pemeriksaan akan diberikan tanda khusus sebagai jaminan kesehatan.
“Kami aktif melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di beberapa titik kandang. Sapi-sapi yang telah diperiksa kami beri stiker kuning pada tanduknya yang menandakan bahwa sapi tersebut sehat,” jelasnya.
Sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat, tim BBV Maros juga memasang stiker bertuliskan “Telah Diperiksa Kesehatan Hewan” pada kandang yang sudah diverifikasi.

Pengawasan Diperluas Hingga Kawasan Timur Indonesia

Selain pemantauan langsung di lapangan, Kementan melalui BBV Maros juga memperkuat koordinasi dengan dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan di seluruh wilayah kerja, termasuk Sulawesi, Maluku, dan Maluku Utara.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan rantai distribusi hewan kurban tetap aman, terkendali, dan bebas dari penyakit hewan menular strategis, sehingga masyarakat dapat menerima daging kurban yang memenuhi standar keamanan pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *