Polres Samosir Amankan Empat Pria yang Mengaku Wartawan dan LSM, Diduga Peras Kepala Desa
SAMOSIR — Kepolisian Resor (Polres) Samosir mengamankan empat pria yang mengaku sebagai wartawan dan anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Keempat pria tersebut diamankan di Desa Martoba pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka diduga mendatangi sejumlah desa dengan dalih melakukan pemeriksaan atau audit terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kemudian meminta sejumlah uang kepada perangkat desa.
Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan pemerasan terhadap kepala desa.
Keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial PMS (60) dan ZK (48), warga Pematangsiantar, serta AP (53) dan AA (43), warga Kabupaten Simalungun.
Polisi turut membawa perangkat desa yang menyampaikan keberatan serta sejumlah barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman perkara.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh kepolisian, para terduga mendatangi sejumlah desa dengan alasan meminta pertanggungjawaban terkait pengelolaan BUMDes, khususnya program ketahanan pangan.
Beberapa desa yang disebut menjadi sasaran antara lain Desa Garoga, Tomok Parsaoran, Unjur, Martoba, Parmonangan, dan Tomok Induk. Selain perangkat desa, sejumlah sekolah juga diduga menjadi sasaran tindakan serupa.
Diduga Minta Uang dengan Dalih Audit
Dalam menjalankan aksinya, para terduga diduga meminta sejumlah uang dengan memberikan tekanan kepada pihak desa. Mereka disebut mengancam akan melakukan audit atau memublikasikan persoalan pengelolaan BUMDes apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi.
Nominal uang yang diduga diminta bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp4 juta.
Sejumlah pihak desa disebut akhirnya menyerahkan uang karena merasa khawatir terhadap tekanan yang diberikan.
Berdasarkan informasi awal yang diterima polisi, dugaan tindakan tersebut terjadi di sejumlah desa dan sekolah dengan nilai uang yang terkumpul mencapai jutaan rupiah.
Namun, jumlah keseluruhan uang yang diduga telah diterima serta rangkaian peristiwa di masing-masing lokasi masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan penyidik.
Polisi Dalami Peran Masing-Masing
Polres Samosir saat ini masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Penyidik memeriksa pelapor, saksi, perangkat desa, serta keempat pria yang diamankan.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara lebih jelas rangkaian peristiwa, modus yang digunakan, jumlah uang yang diduga diterima, serta peran masing-masing orang dalam perkara tersebut.
Polisi juga masih mendalami status dan aktivitas keempat pria tersebut yang mengaku sebagai wartawan maupun anggota LSM.
Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Status dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus tersebut menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyalahgunaan identitas profesi atau organisasi untuk menekan aparatur desa.
Apabila terbukti, tindakan pemerasan dengan mengatasnamakan kegiatan jurnalistik maupun pengawasan sosial dapat merusak kepercayaan publik terhadap wartawan dan organisasi masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol secara sah dan bertanggung jawab.
Karena itu, proses hukum terhadap perkara ini diharapkan dapat berjalan secara transparan berdasarkan fakta dan alat bukti, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
