DPRD dan Pemkab Muaro Jambi Sepakati Perubahan APBD 2026, Program Prioritas Daerah Segera Direalisasikan

0
1789526473922

SENGETI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang berlangsung di Gedung DPRD, Sengeti, Selasa (15/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., bersama Wakil Bupati Muaro Jambi, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Persetujuan bersama terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi bagian dari proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif dalam menyesuaikan kebijakan anggaran daerah dengan perkembangan kebutuhan pemerintahan dan pembangunan.

Penandatanganan berita acara tersebut sekaligus menandai tercapainya kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terhadap rancangan perubahan anggaran yang telah melalui pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah daerah berharap perubahan APBD tersebut dapat mendukung keberlanjutan berbagai program prioritas, termasuk pelayanan publik dan agenda pembangunan yang telah ditetapkan dalam perencanaan daerah.

Dengan adanya persetujuan bersama ini, tahapan selanjutnya akan mengikuti mekanisme pengesahan dan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum perubahan APBD dapat dilaksanakan sepenuhnya.

Dari sisi kepentingan masyarakat, pelaksanaan perubahan APBD menjadi penting untuk terus dikawal agar setiap program dan belanja daerah benar-benar memiliki manfaat yang terukur, tepat sasaran, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sinergi antara DPRD sebagai lembaga legislatif dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi sebagai eksekutif juga diharapkan tidak berhenti pada tahap persetujuan anggaran. Pengawasan terhadap pelaksanaan program, kualitas belanja, serta capaian pembangunan menjadi bagian penting agar anggaran yang telah disepakati memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dengan disepakatinya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kabupaten Muaro Jambi memasuki tahapan berikutnya untuk memastikan berbagai kebijakan anggaran yang telah dirumuskan dapat diterjemahkan menjadi program yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *