Rizkan Al Mubarrok: Pers Pilar Ke-4 Demokrasi Harus Berdiri untuk Kepentingan Rakyat dan Negara

0
file_00000000d2a081f595cc0e9c43cf8f34

JAMBI — Pers memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Selain menjalankan fungsi penyebaran informasi, pers juga memiliki tanggung jawab untuk mengawal kepentingan publik, mengungkap fakta, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta memastikan suara rakyat tetap terdengar.

Pandangan tersebut disampaikan Rizkan Al Mubarrok, Ketua AWNI Sumatera Raya, yang menegaskan bahwa pers harus berdiri di atas kepentingan kebenaran, keadilan, rakyat, dan negara.

Menurut Rizkan, pers merupakan salah satu kekuatan penting dalam demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, profesionalisme, etika jurnalistik, serta kepatuhan terhadap hukum.

“Pers bukan sekadar menyampaikan berita. Pers harus menjadi penyambung lidah rakyat, mengungkap fakta, memperjuangkan keadilan, dan ikut mencerdaskan bangsa,” ujar Rizkan.

Ia menilai kemerdekaan pers tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus memiliki dasar fakta yang jelas, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi Rizkan, independensi pers juga menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Pers tidak seharusnya kehilangan fungsi kontrol hanya karena kepentingan kelompok, kepentingan politik, kepentingan ekonomi, maupun kepentingan individu tertentu.

“Rakyat berhak tahu, rakyat harus cerdas, dan rakyat harus berdaulat. Karena itu, informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus berdasarkan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Pers dan Kepentingan Rakyat

Rizkan berpandangan bahwa keberadaan pers pada akhirnya harus memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat. Pers harus mampu menghadirkan informasi yang membantu rakyat memahami persoalan bangsa sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.

Menurutnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan secara faktual, objektif, konstruktif, dan berada dalam koridor hukum.

“Pers harus berani mengkritik ketika ada persoalan. Tetapi kritik harus berdasarkan fakta, bukan fitnah, bukan provokasi, dan bukan kepentingan untuk menciptakan kekacauan,” katanya.

Ia menegaskan, memperjuangkan kepentingan rakyat tidak berarti harus selalu berhadapan dengan pemerintah. Sebaliknya, pers dapat menjadi mitra kritis negara dengan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara independen.

Pers, menurut Rizkan, dapat membantu memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, adil, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Negara Harus Kembali untuk Kepentingan Rakyat

Lebih jauh, Rizkan menyoroti pentingnya pengelolaan kekayaan alam dan seluruh potensi bangsa untuk kepentingan nasional.

Menurutnya, Indonesia memiliki sumber daya alam yang besar dan sumber daya manusia yang memiliki potensi luar biasa. Kekayaan tersebut harus dikelola secara bertanggung jawab agar memberikan manfaat bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menekankan prinsip bahwa negara berasal dari rakyat, dijalankan untuk kepentingan rakyat, dan pada akhirnya harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat.

“Negara yang kuat bukan negara yang jauh dari rakyat. Negara yang kuat adalah negara yang mampu melindungi rakyatnya, menegakkan hukum secara adil, mengelola kekayaan nasional secara bertanggung jawab, dan memastikan pembangunan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujar Rizkan.

Menurutnya, kepentingan negara dan kepentingan rakyat bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Justru kekuatan negara akan semakin kokoh apabila rakyat mendapatkan keadilan, kesejahteraan, perlindungan hukum, dan kesempatan untuk berkembang.

“Mimpi kita sama, yaitu kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia harus benar-benar terwujud. Indonesia memiliki kekayaan alam yang berlimpah dan potensi bangsa yang luar biasa. Semua itu harus dikelola untuk kepentingan negara dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” katanya.

Pers Menghadapi Tantangan Era Digital

Rizkan juga mengingatkan tantangan pers di tengah perkembangan media digital dan derasnya arus informasi.

Masyarakat saat ini dapat memperoleh informasi dengan sangat cepat melalui berbagai platform digital. Namun, kecepatan tersebut juga membawa tantangan berupa penyebaran informasi palsu, potongan informasi tanpa konteks, propaganda, hingga informasi yang belum terverifikasi.

Karena itu, menurut Rizkan, keberadaan pers profesional semakin penting untuk membantu masyarakat membedakan fakta, opini, informasi yang terverifikasi, dan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya.

“Perjuangan rakyat adalah perjuangan untuk kehidupan yang lebih baik. Bukan untuk kekacauan. Kita harus membangun Indonesia dengan persatuan, kejujuran, keberanian, keadilan, dan akal sehat,” ujarnya.

Pers Sebagai Pilar Demokrasi

Bagi Rizkan, pers independen memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Ketika pers menjalankan fungsi kontrol secara profesional dan masyarakat mendapatkan informasi yang benar, publik akan memiliki dasar yang lebih kuat dalam menentukan sikap.

Ia menilai pers harus tetap berani menyampaikan persoalan yang menyangkut kepentingan publik, tetapi keberanian tersebut harus dibarengi integritas.

Akurasi, keberanian, dan integritas, menurutnya, merupakan prinsip yang harus terus dijaga oleh insan pers.

Pers juga harus menempatkan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan sesaat. Dengan demikian, fungsi pers sebagai penyambung lidah rakyat dan pengawas kehidupan demokrasi dapat terus dipercaya masyarakat.

Pada akhirnya, Rizkan menegaskan bahwa perjuangan pers dan perjuangan rakyat memiliki titik temu pada cita-cita menghadirkan Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, dan berdaulat.

“Kebenaran harus disampaikan, keadilan harus diperjuangkan, dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia harus menjadi tujuan bersama. Salam Perjuangan Rakyat,” pungkas Rizkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *