Estafet Kursi Gubernur Kalteng: Ketika Sang Adik Digantikan Sang Kakak
PALANGKA RAYA — Sejarah politik dan pemerintahan daerah di Indonesia mencatat sebuah fenomena menarik di Provinsi Kalimantan Tengah. Kursi Gubernur Kalimantan Tengah secara berurutan pernah ditempati oleh dua saudara kandung, Sugianto Sabran dan Agustiar Sabran.
Yang membuat perjalanan politik keluarga Sabran tersebut menarik adalah urutan kepemimpinannya. Sang adik, Sugianto Sabran, lebih dahulu menduduki kursi gubernur, sebelum kemudian jabatan tersebut dilanjutkan oleh kakaknya, Agustiar Sabran.
Sugianto Sabran, yang lahir di Sampit pada 5 Juli 1973, memulai kepemimpinannya di tingkat provinsi setelah memenangkan Pilkada dan kemudian dilantik sebagai Gubernur Kalimantan Tengah pada 2016.
Mandat tersebut berlanjut pada periode berikutnya. Sugianto kembali terpilih dalam Pilkada 2020 dan menjalankan periode keduanya hingga masa jabatannya berakhir pada 2025.
Setelah masa pemerintahan Sugianto berakhir, tongkat estafet kepemimpinan Kalimantan Tengah berpindah kepada kakak kandungnya, Agustiar Sabran.
Agustiar Sabran lahir pada 17 Agustus 1972. Sebelum maju dalam kontestasi pemilihan gubernur, ia telah memiliki pengalaman politik, termasuk sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024.
Pada Pilkada Kalimantan Tengah 2024, Agustiar Sabran berpasangan dengan Edy Pratowo. Pasangan tersebut memenangkan kontestasi dan kemudian dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah untuk masa jabatan 2025–2030 pada 20 Februari 2025.
Dengan demikian, garis waktu kepemimpinan keduanya perlu dibaca secara presisi. Sugianto Sabran memimpin Kalimantan Tengah lebih dahulu, kemudian Agustiar Sabran melanjutkan kepemimpinan pada periode berikutnya.
Keduanya tidak menjabat sebagai gubernur secara bersamaan. Pergantian tersebut berlangsung melalui mekanisme pemilihan kepala daerah dan proses konstitusional yang berlaku.
Fenomena ini menjadi menarik karena terjadi dalam satu keluarga dengan pola yang tidak lazim jika dilihat dari urutan usia. Sang adik terlebih dahulu menduduki jabatan gubernur, kemudian sang kakak melanjutkan posisi tersebut setelah masa jabatan sang adik berakhir.
Di ruang publik, hubungan keduanya juga kerap terlihat dalam berbagai momentum. Agustiar Sabran diketahui didampingi istrinya, Aisyah Thisia Bianty atau dikenal sebagai Thisia Halijam. Sementara Sugianto Sabran didampingi istrinya, Yulistra Ivo Azhari.
Kehadiran dua saudara kandung yang secara berurutan pernah memimpin provinsi yang sama menjadi catatan tersendiri dalam perjalanan politik Kalimantan Tengah.
Namun, fenomena tersebut tetap perlu ditempatkan dalam konteks demokrasi dan mekanisme pemilihan kepala daerah. Hubungan keluarga merupakan bagian dari latar belakang politik, tetapi mandat sebagai kepala daerah diperoleh melalui proses politik yang memiliki aturan dan mekanisme tersendiri.
Dari perspektif sejarah pemerintahan daerah, perjalanan Sugianto dan Agustiar Sabran menjadi salah satu fenomena politik yang menarik untuk dicermati. Bukan hanya karena keduanya merupakan saudara kandung, tetapi juga karena arah estafet kekuasaan tersebut berlangsung dari sang adik kepada sang kakak.
Perjalanan tersebut kini menjadi bagian dari catatan politik Kalimantan Tengah: dua saudara kandung, dua periode kepemimpinan yang berbeda, dan satu kursi gubernur yang berpindah melalui proses politik dari generasi kepemimpinan yang satu kepada berikutnya.
