VIRAL! AHY Sentil Kekuasaan: “Bukan Milik Seseorang untuk Selamanya” Hak Rakyat Jangan Dihalang-Halangi!
JAKARTA — Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melontarkan pesan politik mengenai batas kekuasaan, kedaulatan rakyat, dan pentingnya menjaga demokrasi agar tetap sehat.
Pesan tersebut disampaikan AHY dalam pidato politik pada peringatan HUT ke-25 Partai Demokrat di Gedung DPP Partai Demokrat, Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
AHY menegaskan bahwa kekuasaan bukan sesuatu yang dapat dimiliki seseorang tanpa batas. Menurutnya, kekuasaan merupakan amanah yang diberikan rakyat dan memiliki batas waktu.
“Kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya. Kekuasaan adalah amanah rakyat yang memiliki batas waktu.”
Pernyataan tersebut kemudian menjadi salah satu bagian yang paling banyak mendapat perhatian dari pidato AHY karena menyentuh langsung persoalan pergantian kekuasaan dan hak politik warga negara.
AHY: Hak Rakyat untuk Memilih dan Dipilih Jangan Dihalang-Halangi
Dalam pidatonya, AHY mengingatkan bahwa Partai Demokrat pernah berada di pemerintahan maupun di luar pemerintahan. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi pelajaran bahwa demokrasi harus tetap dijaga dalam keadaan apa pun.
AHY juga menegaskan bahwa pemilu pada hakikatnya merupakan milik rakyat.
“Jangan dihalang-halangi hak rakyat untuk memilih dan untuk dipilih,” ujar AHY dalam pidatonya.
Pesan tersebut menempatkan hak memilih dan dipilih sebagai bagian penting dari kedaulatan rakyat.
Dalam sistem demokrasi, pergantian kepemimpinan pada akhirnya harus ditentukan melalui mekanisme konstitusional dan kehendak pemilih, bukan melalui pembatasan yang tidak memiliki dasar hukum.
AHY juga menyampaikan prinsip bahwa siapa pun yang memenangkan pemilu harus memperoleh kemenangan karena kepercayaan rakyat, sementara pihak yang kalah harus menghormati kehendak rakyat.
Pemerintahan Kuat Tidak Berarti Antikritik
AHY turut menekankan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan pemerintahan yang kuat dan efektif.
Namun, kekuatan pemerintahan tidak boleh diterjemahkan sebagai kebebasan untuk menutup ruang kritik.
Pemerintahan yang demokratis, menurut pesan yang disampaikan AHY, harus tetap terbuka terhadap kritik, menghormati perbedaan, menjunjung hukum, serta bersedia mempertanggungjawabkan keputusan kepada rakyat.
Dalam konteks tersebut, kritik bukan semata-mata ancaman bagi pemerintah.
Kritik justru dapat menjadi mekanisme kontrol agar kekuasaan tidak berjalan tanpa pengawasan.
Karena itu, prinsip checks and balances, supremasi hukum, kebebasan pers, dan keberadaan masyarakat sipil menjadi bagian penting dalam menjaga agar kekuasaan tetap berada dalam koridor demokrasi.
AHY Ingatkan Netralitas TNI, Polri dan ASN
Pesan AHY juga menyentuh persoalan netralitas aparatur negara dalam kontestasi politik.
Ia mengingatkan agar TNI, Polri, ASN, intelijen, penegak hukum, dan seluruh aparatur negara menjalankan tugas secara profesional serta tidak menjadi alat kepentingan politik praktis.
AHY juga menyoroti penggunaan fasilitas negara.
Menurut pesan yang disampaikannya, fasilitas yang berasal dari negara semestinya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.
Pernyataan tersebut sekaligus mengangkat kembali persoalan klasik dalam demokrasi: bagaimana memastikan sumber daya dan perangkat negara tetap netral ketika memasuki tahun-tahun politik.
Netralitas bukan hanya persoalan aturan tertulis.
Netralitas juga menyangkut bagaimana aparatur menjalankan kewenangan, bagaimana fasilitas negara digunakan, serta bagaimana seluruh peserta kontestasi memperoleh perlakuan yang adil.
Belajar dari Pergantian Kekuasaan Era SBY
Dalam pidatonya, AHY juga membawa pengalaman pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai salah satu pelajaran demokrasi.
Ia menyinggung perjalanan 10 tahun pemerintahan SBY, termasuk proses pergantian kekuasaan setelah dua periode yang berlangsung secara damai dan demokratis.
Bagi AHY, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa kekuasaan memiliki siklus.
Kekuasaan dapat datang dan pergi.
Jabatan memiliki masa bakti.
Pemilu memiliki periode.
Namun, tanggung jawab kepada rakyat tidak berhenti ketika seseorang meninggalkan jabatan.
Pesan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa demokrasi tidak seharusnya dibangun untuk mengabadikan kekuasaan seseorang atau kelompok tertentu.
Sebaliknya, demokrasi harus menyediakan mekanisme agar rakyat dapat memberikan mandat, mengevaluasi kepemimpinan, dan menentukan pilihan secara bebas sesuai konstitusi.
Kekuasaan Harus Diawasi, Rakyat Harus Berdaulat
Pernyataan AHY pada HUT ke-25 Demokrat pada akhirnya membuka diskusi yang lebih luas mengenai hubungan antara kekuasaan dan kedaulatan rakyat.
Kekuasaan yang kuat memang dibutuhkan untuk menjalankan pemerintahan secara efektif.
Namun, kekuasaan tanpa pengawasan berpotensi melahirkan persoalan baru.
Karena itu, kekuasaan harus berjalan bersama hukum, transparansi, kritik publik, kebebasan pers, lembaga pengawasan, dan mekanisme demokrasi.
Demokrasi juga tidak cukup hanya diukur dari terselenggaranya pemilu.
Demokrasi diuji ketika penguasa bersedia menerima kritik.
Demokrasi diuji ketika aparatur negara tetap netral.
Demokrasi diuji ketika fasilitas negara tidak digunakan untuk memenangkan kepentingan politik tertentu.
Dan demokrasi diuji ketika pihak yang kalah tetap menghormati hasil pilihan rakyat.
Pada titik itulah pesan AHY tentang kekuasaan memperoleh relevansi yang lebih luas.
Kekuasaan bukan milik seseorang untuk selamanya. Kekuasaan adalah amanah rakyat yang memiliki batas waktu.
Sebab dalam negara demokrasi, jabatan boleh berganti, pemerintahan boleh berganti, dan peta politik boleh berubah.
Tetapi satu hal harus tetap dijaga:
kedaulatan rakyat.
