AMPB Jawab Imbauan Bamus Betawi: Warga Pati ke Jakarta Bukan untuk Rusuh, Kami Tagih Komitmen Negara
JAKARTA — Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, merespons imbauan Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi terkait rencana aksi warga Pati di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Botok menegaskan kedatangan masyarakat Pati ke Jakarta bukan untuk mencari keributan atau bersinggungan dengan masyarakat setempat. Menurutnya, mereka datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menagih komitmen para penyelenggara negara.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul imbauan Ketua Umum Bamus Betawi, Eki Pitung, yang meminta warga Pati yang datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kerusuhan.
AMPB Pastikan Aksi Berjalan Damai
Botok memastikan massa AMPB akan menjalankan aksi sesuai aturan yang berlaku.
“Tadi sudah saya sampaikan dari awal, kami di sini datang tidak mau membuat kerusuhan ya. Kami datang di sini mengawal aspirasi rakyat Indonesia dengan cara tertib, aman, dan damai,” tegas Botok.
Ia mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan untuk memperjuangkan agenda yang menurut mereka penting bagi masyarakat Indonesia.
Salah satu tuntutan utama yang mereka bawa adalah pengesahan RUU Perampasan Aset.
Korupsi Disebut sebagai Akar Penderitaan Rakyat
Botok menjelaskan bahwa masyarakat Pati rela datang ke Jakarta karena menganggap pemberantasan korupsi membutuhkan instrumen hukum yang lebih kuat.
Menurutnya, korupsi telah memberikan dampak besar terhadap kehidupan masyarakat dan pembangunan di berbagai daerah.
“Ya sangat penting, karena yang merusak bangsa Indonesia ini korupsi ya. Korupsi ini penjajah bangsa Indonesia. Korupsi ini perusak masa depan bangsa ini. Karena korupsi juga rakyat Indonesia ini menderita ya,” ujar Botok.
Atas dasar itu, AMPB menilai pengesahan RUU Perampasan Aset merupakan salah satu langkah penting dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan aset hasil tindak pidana.
Massa AMPB disebut akan bertahan di sekitar Gedung DPR RI hingga puncak aksi pada 27 Agustus 2026.
Bamus Betawi Minta Pendatang Jaga Diri
Sebelumnya, Dewan Adat Bamus Betawi memberikan tanggapan terhadap rencana kedatangan masyarakat Pati untuk melakukan aksi di Jakarta.
Ketua Umum Bamus Betawi, Eki Pitung, mengatakan masyarakat Betawi pada dasarnya terbuka terhadap pendatang yang datang ke Jakarta, termasuk mereka yang memiliki kepentingan untuk mencari nafkah maupun menyampaikan aspirasi.
Namun, sebagai tuan rumah, Bamus Betawi meminta para peserta aksi tetap menjaga sikap dan tidak membuat kerusuhan.
“Kalau datang niatnya mau demo. Menyampaikan aspirasi ada pesan-pesanan yang kurang baik. Menurut kami, ini harus kita sebagai lembaga adat menyikapi. Tolong jaga diri, tahan diri masyarakat Pati,” kata Eki dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Imbauan tersebut kemudian mendapat respons dari AMPB.
Botok memastikan masyarakat Pati yang datang ke Jakarta tidak memiliki niat untuk membuat kekacauan. Mereka ingin menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
Dengan adanya dua pernyataan tersebut, baik AMPB maupun Bamus Betawi sama-sama menekankan pentingnya menjaga ketertiban menjelang aksi 27 Agustus 2026.
Kini perhatian publik tertuju pada pelaksanaan aksi tersebut, terutama bagaimana massa menyampaikan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset tanpa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
