Rizkan Al Mubarrok Kritik Tajam Narasi Edminuddin: Kalau Kerinci Dianaktirikan, Buka Data Jangan Jual Sentimen Sejarah
JAMBI – Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya sekaligus Ketua AWNI Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, menyampaikan kritik tajam terhadap narasi politik mengenai pemerataan pembangunan Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi.
Rizkan menegaskan, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan demokrasi. Namun, setiap kritik yang disampaikan oleh seorang wakil rakyat harus dibangun berdasarkan data, dokumen dan fakta yang dapat diuji oleh masyarakat.
“Kalau memang Kerinci dan Sungai Penuh dianaktirikan, jangan hanya mengatakan dianaktirikan. Buka datanya! Berapa anggaran yang tidak proporsional? Program apa yang tidak diberikan? Siapa penerimanya? Apa kriterianya? Berapa kesenjangannya dibandingkan daerah lain?” tegas Rizkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Rizkan menyikapi sorotan anggota DPRD Provinsi Jambi, Edminuddin, mengenai pemerataan program pemerintah provinsi, termasuk persoalan hibah pendidikan dan program umrah yang disebut berjumlah 36 penerima.
Rizkan mengatakan, apabila memang terdapat ketidakadilan dalam distribusi program, maka persoalan tersebut harus dibuktikan melalui dokumen resmi.
“Kalau benar dari 36 penerima program umrah tidak ada satu pun dari Kerinci dan Sungai Penuh, sederhana saja. Tunjukkan daftar penerimanya. Buka dasar programnya, anggarannya, kriterianya dan mekanisme penetapannya. Biarkan masyarakat melihat dan menilai,” ujarnya.
Hal yang sama, kata Rizkan, berlaku terhadap persoalan hibah pendidikan.
“Kalau benar tidak ada yayasan pendidikan dari Kerinci maupun Sungai Penuh yang menerima hibah, buka daftar penerima hibahnya. Tunjukkan kriterianya, mekanisme pengajuannya dan dasar penetapannya. Data lawan data, dokumen lawan dokumen.”
Menurut Rizkan, cara tersebut jauh lebih substantif dibandingkan membangun narasi yang berpotensi membawa masyarakat ke dalam pertentangan antardaerah.
Jangan Sederhanakan Sejarah
Rizkan juga meminta agar sejarah hubungan Kerinci dengan Jambi tidak disederhanakan menjadi satu narasi politik.
Ia menyinggung Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 yang menetapkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 tentang pembentukan daerah-daerah swatantra tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau.
Dalam ketentuan tersebut, wilayah Kerinci Hulu, Kerinci Tengah dan Kerinci Hilir ditempatkan dalam wilayah Daerah Swatantra Tingkat I Jambi.
Karena itu, menurut Rizkan, sejarah harus dijelaskan berdasarkan dokumen hukum dan konteks sejarah secara utuh.
“Jangan sejarah dijadikan alat untuk membangun emosi masyarakat. Kalau persoalannya adalah pembangunan hari ini, selesaikan dengan data hari ini,” tegasnya.
Rizkan menilai, persoalan pemerataan pembangunan Kerinci dan Sungai Penuh jauh lebih penting untuk dibahas melalui angka, dokumen anggaran dan indikator yang jelas.
Ia juga mengingatkan bahwa Edminuddin merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Jambi IV yang mencakup Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Dengan posisi tersebut, Rizkan menilai tersedia berbagai instrumen konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, mulai dari fungsi penganggaran, pengawasan hingga legislasi.
“Kalau ada anggaran yang tidak adil, perjuangkan di pembahasan anggaran. Kalau ada kebijakan yang merugikan masyarakat, gunakan fungsi pengawasan. Kalau ada program yang tidak tepat sasaran, panggil OPD terkait dan minta penjelasan,” katanya.
Jangan Hanya Berhenti pada Retorika
Rizkan mengatakan masyarakat Kerinci dan Sungai Penuh membutuhkan wakil rakyat yang mampu mengubah keresahan menjadi perjuangan konkret.
“Jangan rakyat hanya diberikan kemarahan tanpa jalan keluar. Kalau ada ketidakadilan, tunjukkan datanya, perjuangkan perbaikannya dan kawal sampai ada hasil,” ujar Rizkan.
Ia juga menyoroti penggunaan wacana agar Kerinci dan Sungai Penuh dilepaskan dari Provinsi Jambi sebagai respons terhadap persoalan pemerataan pembangunan.
Menurut Rizkan, wacana tersebut tidak boleh menggantikan pembahasan mengenai akar persoalan dan solusi kebijakan.
“Kalau ada ketidakadilan, lawan ketidakadilannya. Kalau ada anggaran yang tidak tepat sasaran, koreksi. Kalau ada program yang tidak merata, perjuangkan agar diperbaiki. Jangan sampai rakyat hanya disuguhi retorika, sementara persoalan pokoknya tidak pernah dibedah dengan data,” katanya.
Rizkan menegaskan bahwa dirinya tidak sedang membela pemerintah dan tidak pula bermaksud menyerang pribadi anggota DPRD tertentu.
“Saya membela hak rakyat untuk mendapatkan informasi yang benar. Pers harus memastikan masyarakat mendapatkan fakta secara utuh,” tegasnya.
Menurut Rizkan, masyarakat Kerinci memiliki hak untuk memperjuangkan pembangunan yang adil tanpa harus membangun permusuhan dengan masyarakat Jambi lainnya.
“Kita bisa mengkritik pemerintah tanpa membenci Jambi. Kita bisa menuntut keadilan tanpa memainkan sentimen sejarah. Kita bisa memperjuangkan Kerinci dan Sungai Penuh tanpa menjadikan masyarakat sebagai bagian dari pertentangan politik,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa wakil rakyat memiliki tanggung jawab yang lebih besar daripada sekadar menyampaikan kemarahan.
“Wakil rakyat jangan hanya menjadi pengeras suara kemarahan rakyat. Wakil rakyat harus menjadi mesin perjuangan kepentingan rakyat.”
Rizkan kemudian meminta seluruh pihak yang berbicara mengenai pemerataan pembangunan Kerinci dan Sungai Penuh untuk membuka data kepada publik.
“Buka data penerima hibah. Buka data program umrah. Buka anggarannya. Buka kriterianya. Buka mekanismenya. Setelah itu biarkan rakyat menilai,” katanya.
Ia menambahkan, apabila data memang menunjukkan adanya ketidakadilan terhadap Kerinci dan Sungai Penuh, maka perjuangan untuk memperbaikinya harus dilakukan secara serius.
“Kalau data membuktikan Kerinci dirugikan, saya siap berdiri bersama rakyat memperjuangkan keadilan. Tetapi kalau datanya tidak membuktikan demikian, jangan masyarakat dibawa ke dalam narasi yang tidak utuh,” tegas Rizkan.
“Jangan takut pada data. Karena kebenaran tidak membutuhkan retorika untuk menang. Kebenaran membutuhkan keberanian untuk membuka fakta.”
Rizkan menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan retorika politik.
“Rakyat Kerinci berhak tahu. Rakyat Sungai Penuh berhak tahu. Rakyat Jambi juga berhak tahu. Kalau ada masalah, buka. Kalau ada ketidakadilan, perjuangkan. Kalau ada kekeliruan narasi, luruskan. Kebenaran dan keadilan harus menang.”
