Dedi Mulyadi Siapkan Kebijakan Baru, Dana Bagi Hasil Tambang Bakal Dialirkan ke Desa Penghasil

0
1787164044839-1

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan langkah baru agar masyarakat di daerah penghasil tambang dan energi mendapatkan manfaat yang lebih besar dari kekayaan alam di wilayah mereka.

Kebijakan tersebut rencananya mulai diarahkan dalam penyusunan APBD Jawa Barat 2027. Dana bagi hasil yang diterima pemerintah kabupaten dari aktivitas pertambangan akan diarahkan untuk mendukung pembangunan di desa-desa yang menjadi lokasi penghasil.

Dedi menegaskan, wilayah yang menjadi sumber kekayaan alam tidak semestinya justru tertinggal dalam pembangunan dan pelayanan dasar.

Menurutnya, masyarakat di daerah penghasil harus merasakan secara langsung manfaat dari keberadaan sumber daya alam yang selama ini berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

Dana Bagi Hasil Akan Diarahkan ke Desa Penghasil

Dedi menyebut, tahap awal kebijakan tersebut akan dituangkan melalui Keputusan Gubernur (Kepgub).

Melalui kebijakan itu, dana yang diterima kabupaten dari bagi hasil pertambangan nantinya diarahkan untuk kebutuhan konkret masyarakat di desa penghasil. Penggunaannya dapat mencakup pembangunan infrastruktur maupun fasilitas pelayanan masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan membuat manfaat ekonomi dari aktivitas pertambangan tidak berhenti pada tingkat pemerintahan, tetapi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang tinggal di sekitar sumber daya alam.

Daerah Penghasil Energi Harus Ikut Sejahtera

Dedi juga mencontohkan wilayah penghasil listrik di Jawa Barat. Provinsi tersebut memiliki berbagai sumber energi, mulai dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA), pembangkit listrik tenaga panas bumi, hingga PLTS Cirata.

Namun, keberadaan berbagai fasilitas pembangkit energi tersebut belum otomatis membuat seluruh masyarakat di wilayah penghasil mendapatkan layanan dasar secara layak.

Kondisi itu menjadi salah satu alasan Dedi mendorong perubahan arah pemanfaatan dana bagi hasil agar pembangunan di daerah penghasil dapat dilakukan secara lebih terarah.

Pesan yang ingin ditegaskan pemerintah daerah Jawa Barat adalah daerah penghasil kekayaan alam tidak boleh hanya menjadi tempat mengambil sumber daya, sementara masyarakatnya tidak memperoleh manfaat yang sepadan.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap aktivitas pertambangan dan energi dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa-desa penghasil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *