Menkomdigi Meutya Hafid Tekankan Akurasi Informasi di Era Digital pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026

0
Screenshot_20260505-020035


SOROTAN PUBLIK — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya menjaga akurasi dan integritas informasi di tengah derasnya arus digital. Pernyataan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 yang digelar saat kegiatan Car Free Day di Jakarta, Minggu (3/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Meutya mengingatkan bahwa kecepatan penyebaran informasi tidak boleh mengorbankan proses verifikasi. Menurutnya, informasi yang benar merupakan hak publik sebagaimana dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.

“Kecepatan tidak boleh mengalahkan kebenaran. Verifikasi tetap menjadi fondasi utama dalam penyebaran informasi, terutama di era digital saat ini,” ujarnya.
Ia juga mendorong insan pers dan lembaga penyiaran untuk terus mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang dan bertanggung jawab, serta menghindari penyebaran konten yang dapat membingungkan masyarakat.

Menurutnya, tantangan semakin kompleks dengan maraknya siaran langsung dan pertumbuhan pesat platform digital yang memungkinkan informasi menyebar secara instan tanpa melalui proses penyuntingan yang memadai.

Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia tahun ini menjadi momentum refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan, khususnya media dan pemerintah, untuk memperkuat komitmen terhadap penyebaran informasi yang akurat, terpercaya, dan berpihak pada kepentingan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *