Barantin dan GACC Perkuat Sinergi Jaga Kualitas dan Keamanan Pangan Komoditas Ekspor ke Tiongkok
JAKARTA — Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) terus memperkuat kerja sama dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan berbagai komoditas ekspor unggulan Indonesia yang dipasarkan ke Tiongkok.
Penguatan sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk pangan Indonesia di pasar internasional sekaligus memperkuat kepercayaan mitra dagang terhadap standar keamanan dan kualitas komoditas asal Indonesia.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari transformasi Barantin dalam menjalankan peran sebagai fasilitator perdagangan. Selain melaksanakan fungsi pengawasan dan karantina, Barantin mendorong penguatan sistem yang dapat membantu produk Indonesia memenuhi persyaratan negara tujuan dan membuka akses pasar yang lebih luas.
Kunjungan GACC Bahas Akses Pasar Komoditas Indonesia
Rencana kunjungan delegasi GACC ke Indonesia pada Juli 2026 menjadi salah satu agenda penting dalam penguatan kerja sama bilateral di bidang keamanan pangan dan karantina.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menyampaikan optimisme bahwa penguatan hubungan kelembagaan dengan GACC dapat membuka peluang ekspor yang lebih luas bagi berbagai komoditas Indonesia ke pasar Tiongkok.
Dalam agenda tersebut, berbagai isu teknis terkait perdagangan komoditas akan menjadi bagian dari pembahasan. Salah satunya adalah penyelesaian persoalan persyaratan teknis yang sempat berdampak terhadap ekspor sarang burung walet dari sejumlah perusahaan Indonesia.
Penyelesaian berbagai hambatan teknis tersebut dinilai penting untuk memastikan kelancaran perdagangan sekaligus memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan negara tujuan ekspor.
Akses Ekspor Durian Beku Indonesia ke Tiongkok Dibuka
Salah satu perkembangan penting dalam hubungan kerja sama Barantin dan GACC adalah terbukanya akses ekspor durian beku asal Indonesia ke pasar Tiongkok.
Protokol ekspor durian beku telah disepakati dan ditandatangani oleh kedua lembaga. Protokol tersebut kemudian diratifikasi bersamaan dengan kunjungan Perdana Menteri Tiongkok Li Qiang ke Indonesia pada Mei 2026.
Melalui protokol tersebut, GACC memberikan kepercayaan kepada Barantin sebagai otoritas di Indonesia yang memiliki tanggung jawab dalam pengawasan aspek keamanan pangan dan kesehatan tumbuhan secara terintegrasi.
Pengawasan dilakukan sepanjang rantai produksi, mulai dari kebun, rumah kemas, hingga proses distribusi untuk ekspor. Sistem tersebut memungkinkan setiap tahapan produksi dipantau dan ditelusuri sehingga kualitas dan keamanan komoditas dapat lebih terjamin.
Pembukaan akses ekspor durian beku menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah komoditas hortikultura sekaligus memperluas pasar produk pertanian nasional.
Empat Pilar Penguatan Sistem Karantina
Kerja sama Barantin dan GACC tidak hanya berfokus pada satu komoditas. Barantin juga terus mendorong penguatan sistem karantina nasional melalui empat pilar utama, yakni biosekuriti, digital traceability atau ketertelusuran digital, pre-border cooperation atau kerja sama sebelum barang memasuki wilayah negara tujuan, serta fast clearance system atau sistem percepatan layanan.
Perubahan pola perdagangan internasional membuat aspek kualitas, biosekuriti, ketertelusuran, dan kepercayaan menjadi semakin penting.
Melalui penguatan sistem tersebut, Barantin mendorong perubahan pendekatan pengawasan dari pemeriksaan manual menuju sistem berbasis risiko. Pengawasan juga diarahkan untuk lebih proaktif melalui penguatan kerja sama sebelum komoditas tiba di negara tujuan.
Model tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemeriksaan dan clearance tanpa mengurangi standar keamanan pangan dan kesehatan tumbuhan.
GACC Akui Sistem Karantina Indonesia di Sektor Ikan Hias
Kepercayaan terhadap sistem karantina Indonesia juga terlihat dari sektor ikan hias. Sebanyak 128 Instalasi Karantina Ikan Hias yang menerapkan Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) telah mendapatkan pengakuan dari GACC.
Pengakuan tersebut menjadi salah satu indikator meningkatnya kepercayaan mitra dagang terhadap sistem pengawasan karantina Indonesia.
Sebagai bagian dari fungsi fasilitasi perdagangan, Barantin juga terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.
Pendekatan tersebut diharapkan dapat membantu perusahaan mempercepat proses clearance, menekan biaya logistik dan administrasi, serta meningkatkan daya saing komoditas Indonesia di pasar global.
Nilai Ekspor Komoditas Indonesia ke Tiongkok Terus Didorong
Kerja sama karantina dengan Tiongkok memiliki nilai strategis mengingat besarnya potensi pasar negara tersebut bagi komoditas Indonesia.
Di sektor tumbuhan, sejumlah komoditas mencatat nilai ekspor yang signifikan. Komoditas sawit dan turunannya disebut mencapai lebih dari Rp32,03 triliun, kopi biji sekitar Rp6,9 triliun, dan pinang biji sekitar Rp2,9 triliun.
Sementara di sektor hewan, komoditas sarang burung walet menjadi salah satu produk unggulan dengan nilai ekonomi yang disebut mencapai Rp3,6 triliun.
Besarnya nilai perdagangan tersebut menunjukkan pentingnya penguatan kerja sama antara Barantin dan GACC dalam memastikan komoditas Indonesia dapat memenuhi persyaratan keamanan dan kualitas yang ditetapkan pasar Tiongkok.
Melalui sinergi yang semakin erat, Barantin berharap semakin banyak produk Indonesia yang dapat menembus pasar Tiongkok dengan proses perdagangan yang lebih efisien dan sistem pengawasan yang terpercaya.
Penguatan kerja sama karantina dan keamanan pangan tersebut pada akhirnya diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekspor nasional, meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri, serta memperluas peluang ekonomi bagi petani, pelaku usaha, dan sektor terkait di Indonesia.
