Pemerintah Kejar Target Renovasi 400 Ribu Rumah Tak Layak Huni di 2026, Naik Hampir 9 Kali Lipat
Pemerintah menargetkan renovasi 400.000 rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026 melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang lebih dikenal sebagai program bedah rumah. Target tersebut meningkat hampir sembilan kali lipat dibandingkan target tahun 2025 yang berada di kisaran 45.000 unit. Percepatan program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membahas percepatan pelaksanaan program BSPS bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam pertemuan di Gedung Sekretariat Kabinet, Jakarta, Minggu (19/7/2026).
Program renovasi rumah tidak layak huni menjadi salah satu perhatian pemerintah karena kualitas tempat tinggal berkaitan erat dengan kesehatan, keamanan, produktivitas, dan kualitas hidup masyarakat. Melalui BSPS, pemerintah berupaya membantu masyarakat yang memenuhi kriteria agar dapat memperbaiki rumahnya secara bertahap menjadi hunian yang lebih aman dan layak.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah, target renovasi rumah pada 2026 mencapai 400.000 unit. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan target 2025 yang mencapai sekitar 45.000 unit. Peningkatan target ini menunjukkan adanya upaya percepatan penanganan rumah tidak layak huni di berbagai daerah.
Kenaikan target juga diikuti dengan peningkatan dukungan anggaran. Pada 2025, anggaran BSPS disebut sekitar Rp1,02 triliun untuk sekitar 45.073 unit. Sementara pada 2026, alokasi anggaran untuk program tersebut meningkat secara signifikan seiring dengan perluasan sasaran penerima bantuan.
Pemerintah menilai percepatan program bedah rumah membutuhkan koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Sinergi tersebut diperlukan agar proses pendataan, verifikasi calon penerima, penetapan penerima bantuan, hingga pelaksanaan renovasi dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.
Verifikasi data menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan BSPS. Pemerintah daerah diharapkan memastikan bahwa calon penerima benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian juga mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan program BSPS. Pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di tingkat kabupaten dan kota guna mendukung proses pendataan serta verifikasi calon penerima bantuan.
Percepatan verifikasi menjadi penting karena program dengan sasaran ratusan ribu rumah membutuhkan basis data yang akurat. Kesalahan dalam pendataan dapat menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru berpotensi terlewat.
Program BSPS pada prinsipnya dirancang sebagai bantuan stimulan bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas rumah secara swadaya. Karena itu, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh akurasi data penerima, pengawasan pelaksanaan, kualitas material, serta keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat.
Dengan target renovasi mencapai 400.000 rumah pada 2026, pemerintah menghadapi tantangan besar untuk memastikan program berjalan secara efektif dan transparan. Pengawasan dari berbagai pihak menjadi penting agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menghasilkan hunian yang lebih aman serta layak.
Jika target tersebut dapat direalisasikan dengan baik, program bedah rumah berpotensi memberikan dampak luas terhadap kehidupan masyarakat. Selain memperbaiki kualitas hunian, renovasi rumah tidak layak huni juga dapat meningkatkan lingkungan tempat tinggal, memperkuat ketahanan keluarga, dan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah berharap kolaborasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat mempercepat penyediaan hunian layak di seluruh Indonesia. Target 400.000 rumah pada 2026 menjadi salah satu langkah besar dalam upaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni sekaligus mewujudkan akses masyarakat terhadap tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan bermartabat.
