DJKI dan Dewan Pers Siapkan Forum Jurnalis ASEAN, Soroti Perlindungan Karya Jurnalistik di Era AI
JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Dewan Pers di Ruang Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung DJKI, Jakarta, untuk membahas rencana penyelenggaraan ASEAN Journalists Forum sebagai side event Bali Global Forum on Intellectual Property 2026. Pertemuan tersebut juga membahas penguatan perlindungan karya jurnalistik di era digital, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, mengatakan forum tersebut diharapkan menjadi wadah diskusi bagi negara-negara ASEAN mengenai pentingnya perlindungan karya jurnalistik sebagai bagian dari rezim hak cipta. Menurutnya, Indonesia memiliki peluang untuk menunjukkan perkembangan kebijakan perlindungan hak cipta yang telah memberikan perhatian terhadap karya jurnalistik.
Forum ini diharapkan menjadi ruang bagi negara-negara ASEAN untuk bertukar pandangan mengenai perlindungan karya jurnalistik di era digital. Indonesia juga ingin memperlihatkan berbagai langkah yang telah diambil dalam memperkuat perlindungan hak cipta sekaligus membangun dukungan bersama di tingkat regional.
Dalam pertemuan tersebut dibahas konsep penyelenggaraan ASEAN Journalists Forum yang diarahkan menghasilkan deklarasi bersama mengenai pentingnya perlindungan karya jurnalistik di kawasan ASEAN. Forum ini juga akan menjadi sarana memperkenalkan perkembangan kebijakan Indonesia terkait penguatan perlindungan karya jurnalistik dalam rezim hak cipta kepada negara-negara anggota ASEAN.
Selain itu, diskusi menyoroti tantangan besar yang dihadapi industri media pada era digital, terutama penggunaan karya jurnalistik sebagai data pelatihan kecerdasan buatan tanpa mekanisme perizinan maupun kompensasi yang jelas. Persoalan tersebut kini menjadi perhatian di berbagai negara sehingga diperlukan pembahasan bersama untuk memperkuat perlindungan hak cipta terhadap karya jurnalistik.
Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menyampaikan bahwa ASEAN Journalists Forum dapat menjadi momentum penting untuk menunjukkan komitmen Indonesia dalam memberikan perlindungan terhadap karya jurnalistik. Menurutnya, forum tersebut juga dapat menjadi langkah awal membangun dukungan bersama negara-negara ASEAN dalam memperkuat perlindungan hak cipta bagi insan pers.
Pembahasan juga mencakup konsep penyelenggaraan forum, tema yang akan diangkat, keterlibatan organisasi pers dari berbagai negara ASEAN, hingga dukungan teknis agar pelaksanaan forum berjalan efektif sebagai bagian dari rangkaian Bali Global Forum on Intellectual Property 2026.
Bali Global Forum on Intellectual Property 2026 sendiri merupakan agenda tahunan DJKI yang mempertemukan para pemangku kepentingan di bidang kekayaan intelektual dari berbagai negara. Kehadiran ASEAN Journalists Forum sebagai side event menunjukkan meningkatnya perhatian terhadap perlindungan karya jurnalistik di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin pesat.
Ke depan, ASEAN Journalists Forum diharapkan menjadi tonggak awal penguatan perlindungan hak cipta karya jurnalistik di tingkat regional. Melalui deklarasi bersama dan kesepahaman antarnegara ASEAN, insan pers di kawasan ini diharapkan memperoleh perlindungan yang lebih kuat dari pemanfaatan karya tanpa izin, termasuk oleh teknologi AI, sekaligus memperkokoh posisi jurnalisme sebagai salah satu pilar demokrasi di era digital.
