Ketua Mahkamah Agung Lantik Panitera Muda Pidana dan Panitera Muda Perdata Khusus, Lolos Seleksi Ketat Berbasis Kompetensi
JAKARTA – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Sunarto secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Didik Trisulistya sebagai Panitera Muda (Panmud) Perkara Pidana serta Dr. Titik Tejaningsih sebagai Panitera Muda Perkara Perdata Khusus di lingkungan Mahkamah Agung RI. Prosesi pelantikan berlangsung di Lantai 13 Tower Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, pada Senin.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Agung dalam memperkuat kualitas pelayanan peradilan melalui pengisian jabatan strategis yang dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.
Dalam prosesi yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, kedua pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menaati seluruh peraturan perundang-undangan, serta mengabdi kepada bangsa dan negara.
Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 126/KMA/SK.KP1.1.5/VII/2026 dan Nomor 127/KMA/SK.KP1.1.5/VII/2026 tanggal 6 Juli 2026. Acara turut dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, serta jajaran pejabat Eselon I Mahkamah Agung.
Seleksi Dilakukan Secara Terbuka dan Berlapis
Pengisian jabatan Panitera Muda dilakukan melalui proses seleksi yang ketat. Mahkamah Agung sebelumnya membuka pendaftaran bagi para Hakim Tinggi Peradilan Umum melalui Pengumuman Nomor 01/Pansel/Panmud/5/2026 pada Mei 2026.
Sebanyak tujuh hakim tinggi dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan berikutnya, terdiri atas dua peserta untuk jabatan Panitera Muda Perkara Pidana serta lima peserta untuk Panitera Muda Perkara Perdata Khusus.
Para peserta kemudian mengikuti serangkaian tahapan seleksi yang meliputi uji kompetensi, profile assessment, penelusuran rekam jejak, eksaminasi putusan, hingga wawancara mendalam.
Berdasarkan hasil seluruh tahapan seleksi tersebut, panitia seleksi melalui Pengumuman Nomor 09/Pansel/Panmud/7/2026 tanggal 6 Juli 2026 menetapkan Didik Trisulistya dan Dr. Titik Tejaningsih sebagai peserta yang dinyatakan lulus.
Berpengalaman di Lingkungan Peradilan
Sebelum dipercaya mengemban jabatan baru, Didik Trisulistya menjabat sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Semarang, sedangkan Dr. Titik Tejaningsih bertugas sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jakarta.
Keduanya dinilai memenuhi persyaratan kompetensi teknis, integritas, profesionalisme, serta memiliki rekam jejak yang baik dalam menjalankan tugas sebagai aparat peradilan.
Peran Strategis Panitera Muda
Panitera Muda Perkara Pidana memiliki tanggung jawab dalam mengelola administrasi perkara pidana yang diajukan ke Mahkamah Agung, mulai dari proses registrasi hingga penyelesaian administrasi perkara.
Sementara itu, Panitera Muda Perkara Perdata Khusus menangani administrasi perkara-perkara perdata yang memiliki karakteristik khusus, termasuk sengketa komersial, kekayaan intelektual, kepailitan, dan berbagai perkara perdata lainnya yang memerlukan penanganan secara spesifik.
Keberadaan kedua jabatan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran proses penyelesaian perkara di tingkat Mahkamah Agung.
Perkuat Tata Kelola Peradilan Modern
Pelantikan pejabat baru ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola lembaga peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang berkualitas.
Di tengah meningkatnya kompleksitas perkara yang ditangani Mahkamah Agung, keberadaan pejabat yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi diharapkan mampu memperkuat efektivitas administrasi perkara serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.
Mahkamah Agung optimistis kedua pejabat yang telah melalui proses seleksi secara terbuka dan objektif tersebut dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta turut mendukung terwujudnya sistem peradilan Indonesia yang modern, terpercaya, dan berintegritas.
