Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel: Polisi Sita Uang Rp60 Miliar hingga Emas 74 Kilogram
JAKARTA – Polisi melakukan penggeledahan di 12 lokasi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang berkaitan dengan kasus batu bara PLN (Blackout Sumatera), Asabri, dan Krakatau Steel.
Dari serangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai, mata uang asing, hingga emas batangan dengan nilai fantastis.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang yang tersimpan di dalam brankas.
Rinciannya terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai sebesar Rp259.159.000. Total nilai sitaan diperkirakan mencapai sekitar Rp60 miliar.
Selain itu, penyidik juga menggeledah sebuah money changer yang berada di kawasan Cipete. Dari lokasi ini, polisi menyita 16 jenis mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar Rp7,2 miliar.
Penggeledahan turut dilakukan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, pada Rabu (8/7/2026) malam. Dari rumah tersebut, polisi menyita emas batangan seberat 74 kilogram serta sejumlah uang dalam mata uang dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.
Rumah Jampidsus Dijaga TNI
Usai penggeledahan di Kafe de’Clan Signature dan money changer, rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Agung Febrie Adriansyah, di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat dijaga puluhan prajurit TNI pada Rabu malam.
Penjagaan tersebut muncul bersamaan dengan beredarnya isu mengenai kemungkinan adanya penggeledahan di rumah Jampidsus setelah penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Cipete.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun Kejaksaan Agung terkait alasan pengamanan tersebut maupun kaitannya dengan proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Perkembangan kasus ini masih terus berlangsung dan aparat penegak hukum diperkirakan akan menyampaikan informasi lebih lanjut setelah seluruh rangkaian penyidikan selesai dilakukan.
