Gasak 600 Kilogram Tembaga Senilai Rp95 Juta, Pemuda di Jambi Dibekuk Polisi
JAMBI – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jelutung berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian ratusan kilogram tembaga dan kuningan dari sebuah gudang besi di Jalan Kenali Besar, RT 20, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Seorang pria berinisial H (24) diamankan polisi setelah diduga mencuri sekitar 600 kilogram tembaga dan 100 kilogram kuningan. Akibat peristiwa tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp95 juta.
Kapolsek Jelutung AKP Choiril Umam melalui Kanit Reskrim Ipda Ondo Siburian menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah korban melakukan pengecekan gudang dan mendapati ratusan kilogram logam yang disimpan di dalam kontainer telah hilang.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Jelutung. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku di kediamannya di kawasan Jalan Kapten Patimura, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Kamis (2/7/2026) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) serta satu unit alat pemotong yang diduga digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
Sementara itu, ratusan kilogram tembaga hasil dugaan pencurian masih dalam proses pencarian. Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk dugaan penadah barang hasil kejahatan.
Menurut kepolisian, tembaga dan kuningan merupakan komoditas logam bernilai ekonomi tinggi sehingga kerap menjadi sasaran tindak kriminal. Oleh karena itu, pemilik gudang maupun pelaku usaha diimbau meningkatkan sistem pengamanan, seperti pemasangan CCTV, pembatasan akses masuk, serta pengawasan rutin terhadap aset yang disimpan.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jelutung guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polsek Jelutung menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas serta mengembangkan penyelidikan hingga seluruh rangkaian dugaan tindak pidana dalam kasus ini dapat diungkap secara menyeluruh.
