Ratusan Pengrajin Batu Bata Sungai Gelam Sampaikan Aspirasi ke DPRD Muaro Jambi, Minta Kepastian Hukum Bahan Baku Tanah

0
IMG-20260705-WA0002

MUARO JAMBI – Ratusan warga yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Pengrajin Batu Bata Sungai Gelam (PMPBBSG) menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kantor DPRD Kabupaten Muaro Jambi pada Rabu (1/7/2026). Mereka meminta pemerintah daerah memberikan kepastian hukum terkait legalitas bahan baku tanah yang digunakan dalam industri batu bata, yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian masyarakat di Kecamatan Sungai Gelam.

Aksi berlangsung secara tertib dengan membawa sejumlah tuntutan yang dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha para pengrajin. Massa diterima oleh perwakilan DPRD Kabupaten Muaro Jambi untuk menyampaikan aspirasi dan harapan mereka.

Perwakilan pengrajin menyampaikan bahwa ketidakjelasan mengenai legalitas sumber bahan baku tanah telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha. Mereka berharap pemerintah segera menghadirkan solusi yang memberikan kepastian hukum sehingga aktivitas produksi dapat terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Industri batu bata di Kecamatan Sungai Gelam telah berkembang selama bertahun-tahun dan menjadi sumber mata pencaharian bagi ribuan masyarakat. Selain menyerap tenaga kerja lokal, sektor ini juga berkontribusi terhadap perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam aksi tersebut, para pengrajin menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya meminta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi bersama DPRD memberikan kepastian hukum mengenai legalitas asal bahan baku tanah, memfasilitasi dialog dengan seluruh pemangku kepentingan, serta merumuskan kebijakan yang mampu menjamin ketersediaan bahan baku secara legal dan berkelanjutan.

Mereka juga berharap pemerintah dapat memberikan kemudahan dalam proses perizinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar aktivitas usaha rakyat tetap berjalan tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Para pengunjuk rasa menilai penyelesaian persoalan tersebut sangat penting mengingat banyak keluarga yang menggantungkan kehidupan dari usaha pembuatan batu bata. Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar keberlangsungan usaha masyarakat tetap terjaga.

DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyatakan akan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan dan mendorong koordinasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait guna mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan hukum sekaligus memperhatikan kepentingan masyarakat.

Persoalan legalitas bahan baku tanah dinilai memerlukan penyelesaian yang komprehensif melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, instansi teknis, dan masyarakat. Dengan demikian, perlindungan terhadap lingkungan, kepastian hukum, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat dapat berjalan secara seimbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *