Prabowo Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Hadapan Kabinet: “Jangan Pernah Punya Pikiran untuk Korupsi”
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Kabinet Merah Putih agar menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.
Dalam arahannya di hadapan para menteri, Presiden mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik korupsi maupun penyalahgunaan kekuasaan.
“Kalian saya tunjuk jadi menteri, jangan pernah sekali pun punya pikiran untuk korupsi,” tegas Presiden Prabowo dalam arahannya kepada jajaran kabinet. 0
Pernyataan tersebut mencerminkan sikap tegas Presiden dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Prabowo menekankan bahwa seluruh pejabat negara harus bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan rakyat.
Komitmen pemberantasan korupsi telah berulang kali disampaikan Presiden dalam berbagai kesempatan. Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme di lingkungan pemerintahan, dan setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu. 1
Presiden juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada integritas aparatur negara. Karena itu, seluruh anggota kabinet diminta bekerja secara profesional, mengutamakan kepentingan rakyat, serta menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.
Pesan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan negara, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Peringatan Presiden Prabowo sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan korupsi merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
