PMMP Terlilit Liabilitas Rp3,8 Triliun, Emiten Terafiliasi Kaesang Ajukan Restrukturisasi Utang

0
1783164186801

JAKARTA – PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), perusahaan pengolahan dan eksportir udang yang merupakan emiten terafiliasi dengan Kaesang Pangarep, tengah menghadapi tekanan keuangan yang signifikan. Perseroan tercatat memiliki total liabilitas sekitar US$234,96 juta atau setara sekitar Rp3,8 triliun, dengan sebagian besar kewajiban berasal dari utang perbankan.

Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan, PMMP memiliki kewajiban kepada sejumlah lembaga perbankan, di antaranya PT Bank Permata Tbk, PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), PT Bank SMBC Indonesia Tbk, PT Bank Maspion Indonesia Tbk, serta PT Bank Resona Perdania. Manajemen perusahaan menyatakan saat ini sedang mengajukan proses restrukturisasi atas utang-utang tersebut.

Selain menghadapi beban liabilitas yang besar, perseroan juga membukukan kerugian bersih yang signifikan sehingga kondisi keuangannya mengalami tekanan. Untuk menjaga kelangsungan usaha, perusahaan melakukan berbagai langkah efisiensi, termasuk penyesuaian operasional, pengurangan kapasitas produksi, serta optimalisasi biaya.

PMMP juga mengakui keterbatasan modal kerja yang berdampak pada aktivitas operasional perusahaan. Saat ini, sebagian kegiatan produksi dilakukan secara terbatas, sementara kebutuhan ekspor turut dipenuhi melalui pembelian produk dari perusahaan lain sebagai bagian dari strategi mempertahankan pasar.

Di sisi lain, manajemen menegaskan bahwa kondisi tersebut merupakan persoalan korporasi dan terus diupayakan penyelesaiannya melalui restrukturisasi utang, peningkatan efisiensi, serta pencarian kontrak penjualan baru. Perseroan juga menyatakan tetap berkomitmen memperbaiki tata kelola perusahaan, kualitas pelaporan keuangan, dan kepatuhan terhadap ketentuan regulator.

Sebagai informasi, PT Harapan Bangsa Kita yang terafiliasi dengan Kaesang Pangarep tercatat sebagai salah satu pemegang saham PMMP. Namun, kewajiban keuangan yang dimaksud merupakan liabilitas perusahaan sebagai badan hukum, bukan utang pribadi para pemegang sahamnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *