Panglima TNI Lepas 180 Prajurit ke Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah, Perkuat Diplomasi Militer Indonesia
JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara pemberangkatan Satuan Tugas Kompi Zeni (Satgas Kizi) TNI Kontingen Garuda XXXVII-M MINUSCA Tahun Anggaran 2026 di Lapangan Gelanggang Olahraga (GOR) Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (3/11/2026).
Sebanyak 180 prajurit TNI diberangkatkan untuk menjalankan misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Republik Afrika Tengah. Penugasan tersebut menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam mendukung pemeliharaan perdamaian dan stabilitas keamanan dunia.
Dalam upacara tersebut, Panglima TNI bertindak sebagai Inspektur Upacara. Ia menegaskan bahwa dinamika lingkungan strategis saat ini, termasuk konflik bersenjata dan ancaman kelompok bersenjata, menuntut setiap prajurit memiliki kesiapsiagaan, kewaspadaan, serta kemampuan beradaptasi yang tinggi.
“Setiap prajurit harus mampu memahami perkembangan situasi, mengantisipasi risiko, serta melaksanakan tugas secara tepat sesuai mandat PBB dan ketentuan yang berlaku,” tegas Panglima TNI dalam amanatnya.
Panglima TNI juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga soliditas, disiplin, kesehatan, dan kewaspadaan selama menjalankan penugasan.
Selain itu, para prajurit diminta menghormati masyarakat setempat, melindungi warga sipil, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai kepercayaan terhadap misi perdamaian PBB.
Kehadiran Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-M diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi keberhasilan misi United Nations Multidimensional Integrated Stabilization Mission in the Central African Republic (MINUSCA).
Penugasan ini sekaligus menjadi wujud partisipasi aktif Indonesia dalam menjaga perdamaian internasional melalui diplomasi militer dan komitmen politik luar negeri bebas aktif.
Melalui pengiriman pasukan tersebut, Indonesia kembali mengambil bagian dalam upaya masyarakat internasional menciptakan stabilitas, keamanan, dan perlindungan bagi masyarakat sipil di wilayah konflik.
