AKBP Netty Rosdiana Siagian Ajukan Pengunduran Diri dari Polri, Pernyataan soal Hati Nurani Jadi Sorotan Publik
JAKARTA — Keputusan AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian mengajukan permohonan pengunduran diri dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi perhatian publik setelah pernyataannya disampaikan melalui akun Instagram pribadinya, @netty_diana, Sabtu (31/10/2026).
Perwira yang disebut terakhir menjabat sebagai Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabag Renmin) Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut menyatakan bahwa permohonan pengunduran dirinya telah diajukan sejak 1 September 2026 atas kesadaran sendiri dan tanpa paksaan.
Dalam unggahannya, Netty menyampaikan refleksi pribadi mengenai keputusan meninggalkan institusi yang pernah menjadi bagian dari perjalanan hidup dan pengabdiannya.
“Tidak mudah meninggalkan institusi yang pernah menjadi bagian dari hidup dan pengabdian. Namun, lebih menyakitkan jika harus bertahan dalam tatanan yang tak lagi sejalan dengan hati nurani,” tulisnya.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan prinsip yang diyakininya.
“Saya tidak pergi karena kehilangan keberanian, tetapi karena saya tidak ingin kehilangan prinsip. Saya tidak takut melepaskan jabatan, tetapi saya takut mengkhianati kebenaran yang saya yakini,” demikian pernyataan yang diunggah melalui akun tersebut.
Dalam bagian lain, Netty menyampaikan pesan tentang harga diri dan integritas.
“Seragam bisa ditanggalkan, jabatan bisa ditinggalkan, tetapi harga diri dan hati nurani tidak boleh diperjualbelikan. Saya memilih mundur dengan luka, daripada bertahan dengan mengorbankan prinsip.”
Status Pengunduran Diri Masih Menunggu Kejelasan
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan resmi yang memastikan apakah permohonan pengunduran diri tersebut telah disetujui oleh pejabat berwenang di lingkungan Polri.
Karena itu, perlu dibedakan antara pengajuan permohonan pengunduran diri dan keputusan resmi pemberhentian dari dinas kepolisian. Keduanya merupakan tahapan yang tidak dapat dianggap sama.
Pernyataan Netty melalui media sosial juga harus dipahami sebagai pandangan dan penjelasan pribadi mengenai keputusannya. Unggahan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran, tekanan, konflik, ataupun persoalan tertentu di internal institusi.
Integritas dan Kepercayaan Publik terhadap Polri
Peristiwa ini kembali mengingatkan pentingnya integritas, profesionalisme, dan perlindungan terhadap nilai-nilai etik dalam institusi penegak hukum.
Publik tentu berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai status pengunduran diri seorang perwira, sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, setiap penilaian terhadap persoalan internal institusi harus didasarkan pada fakta dan keterangan resmi, bukan spekulasi atau potongan pernyataan yang beredar di media sosial.
Keputusan Netty pun memunculkan beragam tanggapan masyarakat. Sebagian menyoroti pesan tentang prinsip dan hati nurani, sementara lainnya mengingatkan bahwa masih banyak anggota kepolisian yang bekerja dengan dedikasi dan integritas dalam melayani masyarakat.
Pada akhirnya, hal terpenting bukan sekadar keputusan seorang perwira untuk bertahan atau meninggalkan institusi, melainkan bagaimana nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme terus dijaga dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
Masyarakat menantikan penjelasan resmi mengenai status permohonan tersebut agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi spekulasi yang merugikan pihak mana pun.
