Siswa Diminta Cuci Ompreng MBG Usai Makan, Muncul Perdebatan soal Kemandirian Anak dan Fokus Pendidikan
Sorotan Publik — JAKARTA — Kebijakan pembiasaan siswa mencuci wadah makan atau ompreng setelah menyantap hidangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi bahan perdebatan di media sosial. Sebagian pihak memandang kegiatan tersebut sebagai upaya menanamkan kemandirian dan tanggung jawab, sementara pihak lain mempertanyakan apakah kegiatan itu tepat dilakukan di sekolah ketika siswa seharusnya berfokus pada pembelajaran.
Perdebatan ini mencuat setelah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyampaikan harapan agar siswa terbiasa membersihkan wadah makan mereka sendiri setelah makan. Dalam keterangan yang dikutip dari pernyataannya di Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 19 Oktober 2026, ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bukan dimaksudkan sebagai pelajaran khusus, melainkan bagian dari pembiasaan di lingkungan sekolah.
“Bahkan kalau kita lihat di medsos, orang kagum sama MBG di China di mana anaknya nyuci ompreng. Sementara di sini dihujat kok nyuci ompreng,” ujar Sudaryono sebagaimana dikutip dalam materi pemberitaan.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan yang lebih luas mengenai batas antara pendidikan karakter, tanggung jawab siswa, dan pengelolaan operasional program makan di sekolah.
Kemandirian Anak atau Beban Tambahan bagi Siswa?
Pihak yang mendukung kebiasaan mencuci wadah makan menilai kegiatan sederhana tersebut dapat menjadi sarana membangun karakter. Anak dapat belajar menjaga kebersihan, bertanggung jawab atas barang yang digunakan, serta menghargai pekerjaan orang lain.
Jika diterapkan secara tepat, kegiatan itu juga berpotensi menumbuhkan kebiasaan hidup bersih dan semangat gotong royong.
Namun, kritik dari sebagian orang tua juga perlu diperhatikan. Mereka berharap sekolah tetap mengutamakan proses belajar dan tidak membebani siswa dengan pekerjaan yang seharusnya ditangani petugas sesuai pembagian tugas di sekolah.
Kekhawatiran tersebut bukan semata-mata soal mencuci piring. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana sekolah membagi waktu, memastikan kebersihan, serta menentukan tanggung jawab siswa dan petugas dalam pelaksanaan program MBG.
Karena itu, perdebatan ini sebaiknya tidak disederhanakan menjadi pertentangan antara anak mandiri dan anak manja. Kemandirian merupakan bagian dari pendidikan karakter, tetapi penerapannya perlu mempertimbangkan usia, kondisi siswa, waktu belajar, dan keamanan.
BGN Sebut Pembiasaan, Program MBG Prasmanan Mulai Diuji Coba
Dalam materi yang beredar, pelaksanaan konsep MBG prasmanan disebut sedang diuji coba di lebih dari 60 dapur sejak 5 Oktober 2026.
Konsep tersebut digambarkan memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengambil makanan sesuai porsi yang diinginkan, dengan tetap memperhatikan ketentuan penyajian. Sistem prasmanan juga diharapkan membantu menjaga kualitas makanan dan mengurangi risiko makanan terbuang.
Meski demikian, klaim mengenai jumlah dapur percontohan, mekanisme pelaksanaan, serta dampaknya terhadap kualitas makanan perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi BGN.
Begitu pula dengan persoalan pencucian ompreng. Penerapan kebijakan tersebut membutuhkan prosedur yang jelas, terutama mengenai ketersediaan air bersih, sabun, tempat pencucian, pengelolaan limbah, dan pengawasan kebersihan.
Wadah makan yang digunakan kembali harus memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Oleh sebab itu, pembagian tanggung jawab tidak boleh mengabaikan prosedur sanitasi yang diperlukan untuk mencegah kontaminasi.
Jangan Pertentangkan Pendidikan Karakter dengan Tugas Utama Sekolah
Sekolah memang tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyampaikan pelajaran akademik. Pendidikan karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kebiasaan hidup bersih juga merupakan bagian penting dari proses pendidikan.
Namun, kegiatan pembiasaan harus dirancang secara proporsional agar tidak mengurangi waktu belajar atau mengalihkan tanggung jawab operasional kepada siswa secara tidak tepat.
Jika siswa diminta membersihkan wadah makan, sekolah perlu menjelaskan tujuan kegiatan, batas pekerjaan yang harus dilakukan, durasi yang diperlukan, serta pengawasan dari guru atau petugas.
Anak juga tidak boleh dipaksa melakukan pekerjaan yang tidak sesuai dengan usia atau kondisi fisiknya. Pelaksanaan kegiatan harus mempertimbangkan siswa penyandang disabilitas maupun anak yang memiliki kebutuhan khusus.
Di sisi lain, apabila pencucian wadah membutuhkan prosedur sanitasi khusus, pengelola MBG dan pihak sekolah harus memastikan prosedur tersebut dijalankan oleh pihak yang memiliki fasilitas dan tanggung jawab yang sesuai.
Dengan demikian, pembiasaan mandiri dan standar kebersihan tidak perlu dipertentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan.
Orang Tua Berhak Mempertanyakan Pelaksanaan MBG
Program Makan Bergizi Gratis menyangkut kepentingan anak, keluarga, sekolah, dan penggunaan anggaran publik. Karena itu, orang tua memiliki alasan yang kuat untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaannya.
Evaluasi kebijakan sebaiknya tidak hanya berfokus pada apakah siswa bersedia mencuci wadah makan, tetapi juga pada sejumlah pertanyaan penting.
Apakah kegiatan tersebut mengurangi waktu belajar? Siapa yang bertanggung jawab atas sanitasi wadah makan? Apakah fasilitas pencucian memenuhi standar kesehatan? Bagaimana pembagian tugas antara siswa, guru, petugas kebersihan, dan pengelola dapur MBG?
Jawaban yang jelas akan membantu mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan tujuan program benar-benar tercapai.
Pemerintah juga perlu membuka ruang komunikasi dengan sekolah dan orang tua agar pelaksanaan kebijakan tidak hanya ditentukan dari sisi penyelenggara, tetapi turut mempertimbangkan pengalaman siswa di lapangan.
Kebijakan Harus Mengutamakan Kepentingan Anak
Perdebatan tentang ompreng MBG memberikan pelajaran bahwa kebijakan yang berkaitan dengan anak perlu dirancang secara matang dan dikomunikasikan dengan baik.
Mengajarkan kemandirian merupakan tujuan yang positif. Akan tetapi, keberhasilan pendidikan karakter tidak semestinya hanya diukur dari kesediaan anak mencuci wadah makan. Hal yang lebih penting adalah terbentuknya sikap bertanggung jawab, disiplin, peduli terhadap kebersihan, dan menghargai sesama.
Pada saat yang sama, sekolah harus tetap menjadi lingkungan yang mendukung kegiatan belajar, sedangkan pengelola program wajib memastikan makanan dan peralatan yang digunakan memenuhi persyaratan keamanan pangan.
Kepentingan terbaik anak harus menjadi pertimbangan utama. Pembiasaan mandiri dapat diterapkan selama sesuai usia, aman, proporsional, dan tidak mengganggu hak siswa untuk memperoleh pendidikan.
Pemerintah, BGN, sekolah, dan orang tua perlu duduk bersama untuk menentukan mekanisme yang tepat. Dengan begitu, program MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga mendukung pendidikan karakter tanpa mengabaikan kebersihan, kesehatan, dan proses belajar.
Rakyat Berhak Tahu. Anak berhak mendapatkan makanan bergizi, lingkungan sekolah yang sehat, dan pendidikan yang berkualitas.
