Jokowi Bersaksi di Sidang Kasus Ijazah, Ungkap Kronologi Tuduhan dan Siap Tunjukkan Dokumen SD hingga S1

0
1793865840666-1

JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jokowi tiba sekitar pukul 08.30 WIB mengenakan batik cokelat dan peci hitam. Kehadirannya menarik perhatian publik. Sejumlah pendukung dan awak media telah memadati kawasan pengadilan sejak pagi, sementara aparat gabungan melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

Saat ditanya wartawan mengenai dokumen yang dibawanya, Jokowi memberikan jawaban singkat.

“Bawa semua,” kata Jokowi saat tiba di PN Jakarta Timur.

Kuasa hukum Jokowi menyampaikan bahwa kliennya siap memperlihatkan dokumen ijazah dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi apabila diminta oleh jaksa maupun majelis hakim.

Sebelum memberikan keterangan, Jokowi terlebih dahulu menjalani pengambilan sumpah sebagai saksi di hadapan Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati.

Jokowi Pertanyakan Dasar Tuduhan Ijazah Palsu

Dalam persidangan, Jokowi mempersoalkan dasar pihak-pihak yang menyimpulkan ijazahnya palsu meskipun, menurut keterangannya, mereka belum pernah melihat dokumen asli tersebut.

“Belum pernah melihat, kok sudah bisa menyimpulkan. Saya tidak mengerti logikanya bagaimana,” ujar Jokowi di ruang sidang.

Ia menjelaskan bahwa ijazah yang menjadi pokok persoalan adalah ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Jokowi juga menyebut ijazah SMA dan S1 miliknya telah disita penyidik Polda Metro Jaya untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium forensik.

Keterangan tersebut menjadi bagian dari proses pembuktian dalam persidangan. Penilaian mengenai keaslian dokumen dan perkara yang sedang diperiksa tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum serta majelis hakim berdasarkan alat bukti yang diajukan.

Ungkap Awal Mula Mengetahui Tuduhan

Di hadapan majelis hakim, Jokowi turut menjelaskan kronologi awal dirinya mengetahui adanya tudingan mengenai keaslian ijazah.

Ia mengaku pertama kali diperlihatkan tiga unggahan oleh ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, pada 20 Maret 2025. Saat itu, Jokowi sedang berada di dalam mobil di sekitar Jalan HR Rasuna Said, Jakarta.

Menurut keterangannya, unggahan tersebut terdiri atas dua video dan satu unggahan di platform X.

“Dua video, Yang Mulia, dan satu di X. Tapi yang dua video linknya sudah hilang, Yang Mulia. Baik, terkait dengan… tinggal yang ada di X masih,” kata Jokowi dalam persidangan.

Ia juga menyampaikan bahwa sebanyak 31 video yang mempersoalkan ijazahnya telah diserahkan kepada kepolisian.

Jokowi kemudian mengungkap bahwa isu mengenai ijazahnya telah berulang kali muncul melalui berbagai platform media dan media sosial selama lebih dari dua tahun.

“Yang saya lihat sudah lebih dari dua tahun di iNews Rakyat Bersuara, TV One ILC, Sentana TV, di Abraham Samad Speak Up, di Facebook, di X, di YouTube. Hampir semua isinya tuduhan ijazah palsu tersebut,” ungkapnya.

Persidangan Berlanjut, Pihak Terdakwa Siapkan Pertanyaan

Di sisi lain, pihak Roy Suryo disebut menyiapkan lebih dari 500 pertanyaan untuk menguji keterangan Jokowi sebagai saksi.

Pertanyaan tersebut menjadi bagian dari upaya pihak terdakwa dalam menggali keterangan dan menguji materi yang disampaikan di persidangan.

Dalam perkara ini, tudingan mengenai keaslian ijazah masih menjadi pokok persoalan yang harus diuji melalui proses hukum. Keterangan saksi, dokumen, hasil pemeriksaan, dan alat bukti lainnya akan dinilai oleh majelis hakim.

Dengan demikian, kehadiran Jokowi sebagai saksi belum dapat dimaknai sebagai akhir dari seluruh proses pembuktian.

Pengamanan Diperketat, Pengunjung Dibatasi

Tingginya perhatian masyarakat terhadap persidangan membuat pengamanan di PN Jakarta Timur diperketat.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam materi pemberitaan, kapasitas pengunjung ruang sidang dibatasi hingga 80 orang. Sebanyak 6.770 personel gabungan TNI-Polri disebut disiagakan untuk mendukung pengamanan kegiatan tersebut.

Jokowi juga dijadwalkan memberikan kesaksian dalam persidangan perkara terpisah dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa.

Persidangan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tudingan terhadap dokumen pendidikan seorang mantan kepala negara. Namun, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan fakta, keterangan, dan alat bukti yang diuji secara terbuka sesuai ketentuan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *