Wadanyon TPNPB-OPM Abdon Kisamdu Ditangkap di Bandara Yahukimo, Diduga Hendak Transaksi Senjata Api

0
1789887114347-1

YAHUKIMO – Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, Abdon Kisamdu, diamankan aparat gabungan TNI di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu (19/9/2026).

Abdon diamankan sesaat setelah tiba menggunakan pesawat Trigana Air PK-YSC jenis Boeing 737-500 sekitar pukul 14.59 WIT. Menurut keterangan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Letjen TNI Lucky Avianto, Abdon sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri.

Penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi mengenai keberadaan Abdon di dalam pesawat yang menuju Dekai. Personel kemudian mengamankannya setelah turun dari pesawat dan membawanya ke salah satu ruang di area bandara untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Menurut Lucky, berdasarkan pemeriksaan awal, Abdon mengaku datang ke Dekai untuk melakukan transaksi pembelian sejumlah senjata api dari seseorang di wilayah Kali Seng, Yahukimo.

Dugaan tersebut, kata Lucky, diperkuat oleh adanya percakapan yang ditemukan personel TNI pada perangkat telepon seluler milik Abdon. Namun, informasi mengenai rencana transaksi tersebut masih merupakan keterangan dan dugaan yang disampaikan aparat dalam proses pemeriksaan.

Aparat sebelumnya mengamankan akses keluar-masuk Bandara Nop Goliat sebelum melakukan pengamanan terhadap Abdon. Langkah tersebut dilakukan setelah informasi mengenai kedatangan Abdon diterima aparat.

Penangkapan itu kemudian menjadi perhatian karena Abdon disebut sebagai salah satu petinggi TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur yang telah lama masuk dalam daftar pencarian orang Mabes Polri.

Pangkogabwilhan III menyatakan TNI bersama aparat penegak hukum akan terus melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dan tindak kriminal di wilayah Papua.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Lucky juga menyebut adanya dugaan keterkaitan Abdon dengan sejumlah aktivitas kekerasan dan kriminal di wilayah Pegunungan Bintang. Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak aparat dan menjadi bagian dari proses penegakan hukum terhadap yang bersangkutan.

Sementara itu, Abdon kini menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas serta tujuan kedatangannya di Yahukimo. Proses hukum selanjutnya akan menentukan status dan perkara yang dikenakan terhadap dirinya berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Penangkapan di Bandara Nop Goliat tersebut menunjukkan bahwa aparat terus memperketat pengamanan jalur keluar-masuk wilayah Papua, khususnya terhadap individu yang telah masuk dalam daftar pencarian aparat penegak hukum.

Informasi mengenai dugaan transaksi senjata api juga masih perlu dilihat berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Dengan demikian, setiap tuduhan terhadap Abdon tetap perlu ditempatkan sebagai dugaan sampai terdapat pembuktian dan keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *