Viral Dugaan Pengeroyokan di Sungai Kambang Jambi, Kodim 0415: Masih Dalam Penyelidikan
JAMBI – Sebuah unggahan di media sosial yang memperlihatkan pengakuan seorang pengendara sepeda motor bernama Iqbal menjadi korban dugaan pengeroyokan di kawasan Sungai Kambang, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, viral dan menjadi perhatian publik.
Dalam unggahan tersebut, korban mengaku mengalami pengeroyokan saat melintas dari arah Simpang Empat Bank Indonesia menuju kawasan Sungai Kambang. Korban menyebut peristiwa itu terjadi di sekitar area yang berdekatan dengan asrama TNI dan mengakibatkan dirinya mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan medis.
Kodim 0415/Jambi Masih Lakukan Pendalaman
Menanggapi informasi yang beredar, Dan Unit Intel Kodim 0415/Jambi, Kapten Inf Amru, mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi yang berkembang di media sosial.
Menurutnya, lokasi kejadian memang berada di kawasan Sungai Kambang yang berdekatan dengan Kompi C. Namun hingga saat ini belum ada kesimpulan mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota TNI.
“Kami masih mengumpulkan informasi dan melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut,” ujarnya.
Koordinasi dengan Aparat Kepolisian
Kodim 0415/Jambi menyatakan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memperoleh fakta yang utuh mengenai kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Pendalaman dilakukan untuk memastikan apakah terdapat keterlibatan anggota TNI sebagaimana informasi yang beredar di media sosial atau tidak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil penyelidikan maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
Masyarakat Diimbau Menunggu Hasil Penyelidikan
Pihak TNI mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota TNI, maka penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga seluruh pihak diminta menghormati proses hukum serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat keterangan resmi dari aparat berwenang.
