TNI AL dan Gabungan Instansi Sita 1,3 Ton Ketamine di Batam

0
IMG-20260812-WA0050

BATAM — TNI Angkatan Laut (TNI AL) bersama sejumlah instansi penegak hukum menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamine seberat 1,3 ton di perairan Kepulauan Riau.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tim gabungan TNI AL, Polri, Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Badan Intelijen Negara (BIN). Barang bukti kemudian dimusnahkan dalam kegiatan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago di Mako Kodaeral IV, Batam, Rabu (12/8/2026).

Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya aparat dalam memperketat pengawasan jalur laut Indonesia sekaligus memutus jaringan penyelundupan narkotika lintas negara.

KRI KERAMBIT-627 GAGALKAN PENYELUNDUPAN

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menjelaskan, pergerakan kapal MV King Sun terdeteksi ketika memasuki perairan utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan.

Setelah dilakukan shadowing, tim Visit, Board, Search and Seizure (VBSS) dari KRI Kerambit-627 melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut di laut.

Kapal MV King Sun kemudian dikawal menuju dermaga Kodaeral IV untuk menjalani pemeriksaan dan penggeledahan secara menyeluruh.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 65 karung mencurigakan yang disembunyikan secara rapi di bagian bawah lantai kapal.

Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan investigasi yang melibatkan sejumlah instansi. Pemeriksaan diperkuat dengan digital forensik serta peralatan khusus milik Bea Cukai.

Hasil pemeriksaan memastikan karung-karung tersebut berisi narkotika jenis ketamine dengan total berat sekitar 1,3 ton.

NILAI BARANG BUKTI CAPAI TRILIUNAN RUPIAH

Barang bukti ketamine tersebut disebut memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Dalam keterangan terkait pengungkapan, nilai barang diperkirakan berada pada kisaran Rp2,6 triliun hingga Rp4,5 triliun.

Pengungkapan tersebut juga diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 13 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Seluruh anak buah kapal (ABK) yang diduga berkaitan dengan temuan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan sekaligus mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan jaringan penyelundupan yang lebih luas.

Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat pertahanan, penegak hukum, dan lembaga pengawasan dalam menghadapi kejahatan narkotika yang memanfaatkan jalur laut.

TNI AL PERKUAT PENGAWASAN LAUT

Pengungkapan penyelundupan ketamine tersebut menambah catatan penindakan TNI AL terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di laut.

Sepanjang 2025 hingga 2026, TNI AL mencatat telah menggagalkan penyelundupan narkotika serta berbagai aktivitas ilegal lainnya di wilayah perairan Indonesia.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah laut Indonesia sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara.

Penindakan terhadap jaringan narkotika juga sejalan dengan agenda pemerintah dalam memperkuat pemberantasan peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkotika.

TNI AL memastikan pengawasan terhadap wilayah perairan Indonesia akan terus diperkuat melalui peningkatan patroli, pertukaran informasi, serta sinergi dengan instansi terkait.

Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.

Sinergi antara TNI AL, Polri, BNN, Bea Cukai, BIN, dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam memutus jalur penyelundupan serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *