Teguh Istiyanto Kembali Jadi Sorotan, Pimpin AMPB Pati Bawa Tuntutan RUU Perampasan Aset ke DPR

0
1788946889036

Nama Teguh Istiyanto kembali menjadi sorotan setelah ikut memimpin rombongan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dalam aksi di kompleks Gedung DPR RI, Jakarta, pada 27 Agustus 2026.

Bersama Supriyono alias Botok, Teguh terlihat menjadi salah satu figur yang berada di barisan AMPB dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Pati di tingkat nasional.

Dalam aksi tersebut, Teguh dan Botok bersama sejumlah anggota AMPB terlihat memasuki kompleks parlemen setelah melalui proses negosiasi dengan pihak terkait.

Kehadiran mereka di Jakarta menunjukkan bahwa gerakan yang sebelumnya berkembang di Kabupaten Pati kini membawa sejumlah isu ke ruang politik nasional, khususnya terkait agenda pemberantasan korupsi.

AMPB Bawa Dua Tuntutan Utama

Dalam aksi di Jakarta, AMPB membawa dua tuntutan utama.

Pertama, mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan. Kedua, mendorong pemberlakuan hukuman berat terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Tuntutan tersebut menjadi bagian dari aspirasi AMPB yang ingin agar pemberantasan korupsi tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga memastikan aset yang berkaitan dengan kejahatan dapat ditindak sesuai mekanisme hukum.

Sehari sebelum aksi, ketika beredar informasi mengenai kemungkinan pembatalan demonstrasi, Teguh memberikan jawaban singkat yang menegaskan bahwa gerakan tersebut tetap berlangsung.

Demo tetap jalan,” kata Teguh.

Pernyataan singkat itu sekaligus memperlihatkan bahwa rencana keberangkatan AMPB ke Jakarta tetap berjalan meskipun sebelumnya sempat muncul kabar berbeda.

Dari Polemik PBB Pati hingga Isu Nasional

Teguh bukan figur baru dalam dinamika gerakan masyarakat Pati.

Namanya telah muncul dalam berbagai pemberitaan terkait aksi AMPB sejak demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025. Saat itu, gerakan masyarakat Pati bermula dari polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang disebut mencapai hingga 250 persen.

Perkembangan aksi kemudian meluas. Kritik masyarakat tidak hanya berkaitan dengan persoalan pajak, tetapi juga menyasar kebijakan dan kepemimpinan pemerintah Kabupaten Pati pada masa itu.

Situasi tersebut bahkan berkembang menjadi desakan politik terhadap Bupati Pati saat itu, Sudewo, termasuk tuntutan pemakzulan.

Dari persoalan daerah tersebut, gerakan AMPB kemudian berkembang membawa isu yang lebih luas. Aksi di Jakarta menjadi salah satu momentum ketika kelompok masyarakat Pati menyuarakan tuntutan pemberantasan korupsi dan percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset secara langsung di hadapan lembaga legislatif.

Perjalanan Teguh bersama AMPB memperlihatkan bagaimana sebuah gerakan yang bermula dari persoalan kebijakan di tingkat daerah dapat berkembang menjadi tekanan publik terhadap agenda hukum dan pemberantasan korupsi di tingkat nasional.

Kini perhatian publik tertuju pada satu pertanyaan: sejauh mana suara AMPB dan kelompok masyarakat sipil lainnya mampu mendorong DPR mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset?

Bagi AMPB, perjuangan tersebut bukan sekadar persoalan Pati. Mereka ingin isu pemberantasan korupsi menjadi agenda nasional yang terus mendapat tekanan publik.

Rakyat berhak tahu. Rakyat cerdas. Rakyat berdaulat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *