Soroti Kasus Kekerasan Seksual Berkedok Pesantren, Tokoh Nasional Tegaskan Pelaku Tak Layak Disebut Kiai

0
1779393184151

SOROTAN PUBLIK — Keprihatinan terhadap munculnya kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum berkedok tokoh agama kembali mengemuka. Pernyataan keras disampaikan menyikapi maraknya kasus yang dinilai telah mencederai marwah pesantren dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan Islam yang selama ini menjadi pilar pembentukan karakter bangsa.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada forum temu nasional pondok pesantren, disampaikan penegasan bahwa tindakan kekerasan seksual sama sekali tidak dapat ditoleransi dan pelakunya tidak pantas disematkan gelar kehormatan keagamaan.

“Saya sangat prihatin, bersedih, dan tidak diam saat melihat segelintir ‘dukun cabul’ mencemarkan nama baik pesantren-pesantren lain yang tidak pernah punya rekam jejak negatif. Kasus-kasus terakhir, siapa pun dia, sudah keluar dari keadaban pesantren. Dan saya tegaskan pelaku kekerasan seksual bukan dan sangat tidak layak disebut kiai,” demikian pernyataan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Pernyataan itu muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus kekerasan seksual yang menyeret oknum pengasuh lembaga pendidikan berbasis keagamaan di berbagai daerah.

Pesantren selama ini dikenal sebagai institusi pendidikan yang memiliki peran besar dalam sejarah bangsa. Selain menjadi pusat pendidikan agama, pesantren juga membentuk karakter, moral, dan nilai kebangsaan. Karena itu, tindakan segelintir oknum dinilai tidak boleh dijadikan alasan untuk menggeneralisasi seluruh lembaga pesantren.

Dalam perspektif sosial, kasus semacam ini dinilai berbahaya bukan hanya karena dampak terhadap korban, tetapi juga karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan yang selama ini memiliki kontribusi besar terhadap kehidupan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, apresiasi juga disampaikan kepada Ninik Wafiroh dan panitia penyelenggara Temu Nasional Pondok Pesantren yang dinilai telah membuka ruang konsolidasi dalam menjaga marwah pesantren.
Selain itu, terdapat dorongan agar gerakan serupa diperluas hingga tingkat daerah agar upaya pencegahan kekerasan, perlindungan santri, serta penguatan sistem pengawasan di lingkungan pesantren dapat berjalan lebih maksimal.

Pengamat menilai, pesan penting dari pernyataan tersebut bukan hanya soal kecaman terhadap pelaku, tetapi penegasan bahwa institusi pesantren dan tindakan kriminal harus dipisahkan secara tegas. Sebab pelaku adalah individu, sementara pesantren merupakan lembaga pendidikan yang memiliki sejarah panjang membangun bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *