Sebelum Viral di Jakarta, Pati Punya Sejarah Panjang Perlawanan: Dari Samin Surosentiko hingga Gerakan Warga
Pati — Jauh sebelum aksi warga Pati menjadi perhatian publik hingga Jakarta, wilayah tersebut telah memiliki sejarah panjang tentang perlawanan masyarakat terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil. Salah satu nama yang paling kuat dalam sejarah itu adalah Samin Surosentiko.
Samin Surosentiko lahir dengan nama Raden Kohar pada 1859 dari lingkungan keluarga bangsawan Jawa. Namun, ia memilih meninggalkan kehidupan priyayi dan menjalani kehidupan yang lebih dekat dengan masyarakat petani.
Dari lingkungan masyarakat pedesaan itulah muncul ajaran yang kemudian dikenal sebagai Saminisme. Ajaran tersebut berkembang sebagai bentuk perlawanan sosial terhadap kebijakan pemerintah kolonial Hindia Belanda yang dianggap menekan kehidupan rakyat.
Samin Surosentiko dan Perlawanan Tanpa Senjata
Perlawanan Samin Surosentiko dikenal bukan melalui angkat senjata, melainkan melalui sikap penolakan yang dilakukan secara konsisten.
Para pengikutnya menolak sejumlah kewajiban yang diberlakukan pemerintah kolonial, termasuk pembayaran pajak dan berbagai bentuk kewajiban yang dianggap merugikan masyarakat. Sikap tersebut membuat pemerintah Hindia Belanda melihat gerakan Samin sebagai tantangan terhadap kekuasaan kolonial.
Gerakan Samin kemudian menyebar ke sejumlah wilayah di Jawa, termasuk Blora, Pati, Kudus, Bojonegoro, hingga Madiun.
Bagi para pengikutnya, penolakan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kewajiban ekonomi, tetapi juga menyangkut prinsip hidup, kejujuran, dan hak masyarakat atas tanah serta hasil kerja mereka sendiri.
Pemerintah kolonial akhirnya mengambil tindakan terhadap Samin Surosentiko. Ia ditangkap dan kemudian diasingkan ke Sawahlunto, Sumatera Barat.
Samin Surosentiko meninggal pada 1914 di tempat pengasingannya dan tidak kembali ke tanah kelahirannya.
Namun, pengasingan tersebut tidak serta-merta menghilangkan ajaran yang telah berkembang di tengah masyarakat. Tradisi dan nilai-nilai komunitas Samin tetap diwariskan dari generasi ke generasi dan hingga kini masih dapat ditemukan di sejumlah wilayah Jawa.
Dari Perlawanan Samin ke Gerakan Warga Pati
Lebih dari satu abad kemudian, Pati kembali menjadi sorotan melalui gerakan masyarakat yang mempersoalkan kebijakan pemerintah daerah.
Pada 2025, warga Pati melakukan aksi penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dalam sejumlah pemberitaan disebut mencapai hingga 250 persen.
Kebijakan tersebut kemudian memicu gelombang protes masyarakat. Persoalan pajak berkembang menjadi kritik yang lebih luas terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam perkembangan berikutnya, Bupati Pati Sudewo terseret perkara hukum dan ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Status hukum tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan harus tetap ditempatkan berdasarkan fakta serta proses peradilan yang berlaku.
Gerakan Pati Menembus Jakarta
Gelombang aspirasi warga Pati kemudian tidak berhenti di tingkat daerah. Sejumlah kelompok masyarakat membawa tuntutan mereka ke Jakarta.
Di bawah kepemimpinan Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu disebut mengorganisasi keberangkatan warga menuju Jakarta.
Rombongan warga kemudian mendatangi kawasan Gedung DPR RI dan mendirikan tenda sebagai bagian dari aksi menyampaikan aspirasi.
Pada 27 Agustus 2026, gerakan tersebut kembali menjadi perhatian setelah massa menyuarakan sejumlah tuntutan, termasuk dorongan agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset segera disahkan serta tuntutan pemberian hukuman berat terhadap pelaku korupsi.
Gerakan tersebut menunjukkan bagaimana persoalan yang bermula dari kebijakan daerah dapat berkembang menjadi isu nasional ketika masyarakat membawa tuntutan mereka langsung ke pusat pemerintahan.
Pati dan Tradisi Menyuarakan Keadilan
Menghubungkan gerakan warga Pati masa kini secara langsung dengan gerakan Samin Surosentiko tentu membutuhkan kehati-hatian. Keduanya lahir dalam konteks sejarah, sistem politik, dan persoalan yang berbeda.
Namun, keduanya memiliki satu titik temu yang menarik untuk dicermati: munculnya keberanian masyarakat untuk menyampaikan penolakan ketika mereka merasa berhadapan dengan kebijakan atau kekuasaan yang dianggap tidak sesuai dengan rasa keadilan.
Samin Surosentiko memilih perlawanan tanpa senjata terhadap kekuasaan kolonial. Lebih dari satu abad kemudian, sebagian warga Pati memilih demonstrasi, konsolidasi masyarakat, dan penyampaian aspirasi melalui ruang publik serta lembaga negara.
Sejarah tersebut memperlihatkan bahwa suara masyarakat dapat mengambil berbagai bentuk sesuai zamannya.
Dari tanah Pati, suara perlawanan pernah lahir dalam bentuk gerakan sosial Samin. Kini, suara masyarakat kembali terdengar melalui aksi-aksi warga yang membawa persoalan daerah ke panggung nasional.
Perbedaannya terletak pada zaman dan cara perjuangannya. Namun, satu pesan yang terus muncul adalah bahwa masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan kritik, menuntut keadilan, dan mengingatkan kekuasaan agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.
