Rocky Gerung Sebut Rp76,5 Juta Uang Receh, Pernyataannya soal Penghasilan Wantimpres Jadi Sorotan
JAKARTA — Pernyataan pengamat politik Rocky Gerung yang menyebut nominal Rp76,5 juta sebagai “uang receh” menjadi perbincangan publik. Ucapan tersebut muncul ketika Rocky menanggapi isu penghasilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dalam siniar Akbar Faizal Uncensored.
Pernyataan itu menarik perhatian karena menyangkut nominal puluhan juta rupiah yang dibandingkan dengan kondisi ekonomi masyarakat, terutama pekerja yang memperoleh penghasilan jauh di bawah angka tersebut setiap bulannya.
Dalam perbincangan tersebut, Rocky merespons anggapan bahwa keputusannya bergabung dengan lingkungan pemerintahan berkaitan dengan keinginan memperoleh penghasilan.
Ketika nominal Rp76,5 juta disinggung, ia memberikan jawaban yang kemudian menjadi sorotan.
“Rp76,5 juta itu uang receh. Silakan ambil aja kalau ada yang mau,” ujar Rocky.
Pernyataan tersebut memunculkan beragam tanggapan, terutama mengenai cara seseorang memandang nilai uang dan perbedaan kondisi ekonomi di tengah masyarakat.
Rocky Gerung Bantah Bergabung demi Penghasilan
Rocky juga membantah anggapan bahwa keterlibatannya dalam Wantimpres semata-mata didorong oleh keinginan mendapatkan uang.
Ia menjelaskan bahwa tidak memiliki pekerjaan formal bukan berarti seseorang tidak mempunyai sumber penghasilan.
Selain itu, Rocky menyatakan tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah penghasilan resmi yang akan diterimanya sebagai anggota Wantimpres. Dengan demikian, nominal Rp76,5 juta yang menjadi bahan pembicaraan belum dapat dipastikan sebagai jumlah resmi hak keuangan yang akan diterimanya.
Kepastian mengenai besaran penghasilan tersebut memerlukan rujukan pada ketentuan resmi mengenai hak keuangan anggota Wantimpres.
Pembedaan ini penting agar pernyataan Rocky mengenai nominal yang disebut dalam perbincangan tidak langsung dianggap sebagai konfirmasi atas besaran penghasilan resminya.
Dilantik Prabowo pada 2 Oktober 2026
Rocky Gerung disebut dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada 2 Oktober 2026 di Istana Negara, Jakarta.
Posisi tersebut menempatkannya dalam lingkungan kelembagaan yang berkaitan dengan pemberian pertimbangan dan nasihat kepada Presiden sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keterlibatan Rocky dalam lembaga tersebut turut memunculkan perhatian publik, mengingat selama ini ia dikenal luas melalui kritik dan pandangannya terhadap berbagai persoalan politik, kebijakan pemerintah, serta kehidupan demokrasi Indonesia.
Karena itu, pernyataannya mengenai penghasilan menjadi bagian dari diskusi yang lebih luas tentang peran pejabat negara, transparansi hak keuangan, dan persepsi masyarakat terhadap besarnya pendapatan.
Ketika Puluhan Juta Rupiah Disebut Uang Receh
Bagi sebagian masyarakat, Rp76,5 juta merupakan nominal yang sangat besar. Angka tersebut dapat setara dengan penghasilan selama bertahun-tahun bagi pekerja yang menerima upah relatif rendah.
Di tengah perbedaan tingkat pendapatan, penyebutan nominal puluhan juta rupiah sebagai “uang receh” berpotensi memunculkan beragam interpretasi.
Sebagian orang mungkin memandang pernyataan itu sebagai bentuk penegasan bahwa uang bukan alasan utama seseorang mengambil suatu jabatan. Namun, sebagian lainnya dapat menilai ungkapan tersebut kurang sensitif terhadap kenyataan ekonomi masyarakat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Meski demikian, penilaian terhadap pernyataan tersebut tetap perlu mempertimbangkan konteks percakapan secara utuh, termasuk pertanyaan yang diajukan dan maksud yang ingin disampaikan Rocky.
Publik Berhak Mengetahui Hak Keuangan Pejabat Negara
Perbincangan ini sekaligus mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi mengenai hak keuangan pejabat negara.
Informasi yang jelas dan bersumber dari peraturan resmi dapat membantu masyarakat memahami besaran penghasilan, tunjangan, serta fasilitas yang melekat pada suatu jabatan publik.
Transparansi tersebut penting agar diskusi tidak hanya berputar pada potongan pernyataan yang menarik perhatian, tetapi juga didukung fakta yang dapat diperiksa.
Pada akhirnya, persoalannya bukan semata-mata apakah Rp76,5 juta tergolong besar atau kecil bagi seseorang. Hal yang juga penting adalah memastikan informasi mengenai penghasilan pejabat negara disampaikan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bagaimana menurut Anda? Apakah menyebut Rp76,5 juta sebagai “uang receh” merupakan cara untuk menegaskan bahwa jabatan bukan semata-mata soal penghasilan, atau justru berpotensi menyinggung masyarakat yang bekerja keras dengan pendapatan jauh lebih rendah?
Sumber informasi awal: materi yang diberikan untuk penyusunan berita. Besaran resmi hak keuangan anggota Wantimpres dan konteks lengkap pernyataan perlu diverifikasi melalui sumber primer.
