Rizkan Al Mubarrok: Kritik Boleh, Tetapi Jangan Sampai Merusak Persatuan Bangsa

0
file_00000000962872088d4e0315e6e85a82

JAMBI – Ketua Dewan Perwakilan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya sekaligus Ketua AWNI DPW Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, menyampaikan keprihatinannya terhadap berbagai bentuk pernyataan yang dinilai mengarah pada penghinaan, pencemaran nama baik, maupun ujaran yang berpotensi memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Rizkan menanggapi polemik yang berkembang di ruang publik terkait pernyataan mantan Ketua BEM UGM, Tyo, yang menuai beragam respons dari masyarakat.

Menurut Rizkan, kritik terhadap pemerintah, presiden, maupun pejabat publik merupakan bagian yang sah dalam sistem demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab, berdasarkan fakta, serta tetap menjunjung etika dan kepentingan nasional.

“Kritik adalah bagian dari demokrasi dan harus dihormati. Akan tetapi, kritik yang baik adalah kritik yang berbasis data, fakta, dan argumentasi yang membangun. Jangan sampai kebebasan berpendapat berubah menjadi penghinaan, fitnah, atau narasi yang berpotensi memecah persatuan bangsa,” ujar Rizkan.

Sebagai tokoh pers independen yang selama ini aktif menyuarakan berbagai isu kerakyatan, Rizkan menegaskan bahwa Indonesia saat ini membutuhkan energi kolektif untuk menghadapi berbagai tantangan nasional, mulai dari pemberantasan korupsi, pembangunan ekonomi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia kembali mengingatkan filosofi perjuangannya yang selama ini konsisten disuarakan kepada publik.

“Mimpi kita sama, yaitu kejayaan dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia harus benar-benar dapat terwujud dengan sumber kekayaan alam yang berlimpah dan potensi bangsa Indonesia yang luar biasa,” tegasnya.

Minta Ruang Publik Tetap Sehat

Rizkan menilai ruang publik harus tetap dijaga agar menjadi tempat pertukaran gagasan yang sehat dan produktif, bukan arena penyebaran kebencian atau informasi yang menyesatkan.

Menurutnya, setiap upaya yang sengaja menciptakan kegaduhan publik, menyebarkan fitnah, atau membangun narasi yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional patut mendapat perhatian sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Negara memiliki kewajiban menjaga ruang publik agar tetap sehat, demokratis, dan tidak dipenuhi informasi yang menyesatkan. Namun pada saat yang sama, seluruh proses harus tetap menghormati prinsip negara hukum,” katanya.

Hormati Proses Hukum

Rizkan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan persatuan dan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok maupun ambisi politik sesaat.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum dalam suatu pernyataan atau tindakan, maka penyelesaiannya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum melalui mekanisme yang transparan, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

“Negara hukum tidak boleh dikendalikan oleh opini. Semua harus berdasarkan fakta, bukti, dan keadilan. Biarkan aparat bekerja secara profesional dan objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Fokus pada Kemajuan Bangsa

Rizkan menambahkan bahwa bangsa Indonesia saat ini membutuhkan persatuan dan kolaborasi untuk mempercepat pembangunan serta memastikan kesejahteraan rakyat dapat dirasakan secara merata.

Ia berharap seluruh pihak dapat menempatkan kepentingan bangsa di atas segala perbedaan pandangan politik maupun kepentingan kelompok.

“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Namun cita-cita besar kita tetap sama, yaitu Indonesia yang maju, berdaulat, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyatnya,” pungkas Rizkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *