Republik yang Berkali-kali Hampir Retak
17 Agustus 2026
Indonesia kembali merayakan hari kemerdekaan. Bendera Merah Putih dikibarkan, lagu Indonesia Raya berkumandang, dan berbagai perlombaan rakyat digelar dari kota hingga pelosok desa.
Namun, di balik kemeriahan peringatan kemerdekaan, ada sejarah panjang yang menunjukkan bahwa mempertahankan Indonesia bukan perkara mudah. Proklamasi 17 Agustus 1945 bukanlah garis akhir perjuangan. Bagi republik yang baru lahir, proklamasi justru menjadi awal dari perjalanan panjang mempertahankan keutuhan negara.
Sejumlah pemberontakan, pergolakan daerah, dan gerakan separatis pernah menguji ketahanan Republik Indonesia.
Pada 1948, misalnya, terjadi pemberontakan PKI di Madiun. Gerakan yang dipimpin Musso itu berupaya menantang pemerintahan Republik Indonesia. Pemerintah kemudian mengerahkan kekuatan militer untuk menumpas pemberontakan tersebut. Musso tewas dalam pengejaran, sementara gerakan itu berhasil dihentikan.
Pergolakan kembali muncul pada awal 1950-an. Darul Islam/Tentara Islam Indonesia atau DI/TII berkembang di sejumlah wilayah. Di Jawa Barat, Kartosuwirjo memproklamasikan Negara Islam Indonesia. Gerakan serupa kemudian muncul di Sulawesi Selatan di bawah Kahar Muzakkar, Aceh di bawah Daud Beureueh, dan Kalimantan Selatan yang dipimpin Ibnu Hadjar.
Kisah Ibnu Hadjar memperlihatkan bahwa pergolakan juga dapat berakar dari persoalan politik dan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah. Setelah mengalami persoalan dalam proses reorganisasi militer, Ibnu Hadjar memimpin perlawanan di Kalimantan Selatan. Pemerintah sempat menempuh pendekatan persuasif sebelum operasi militer dilakukan. Ibnu Hadjar akhirnya menyerah pada 1963. Ia kemudian diadili, dijatuhi hukuman mati pada 1965, dan dieksekusi pada tahun yang sama.
Pada 1950, Indonesia juga menghadapi pemberontakan Angkatan Perang Ratu Adil atau APRA yang dipimpin Raymond Westerling. Gerakan tersebut menolak pembentukan negara kesatuan serta menentang integrasi bekas tentara Koninklijk Nederlands-Indisch Leger atau KNIL ke dalam Tentara Nasional Indonesia.
Tidak lama kemudian, Republik Maluku Selatan atau RMS diproklamasikan di Ambon pada 25 April 1950 oleh Christian Robert Steven Soumokil. Pemerintah Republik Indonesia kemudian melakukan operasi militer untuk mengakhiri gerakan tersebut.
Pergolakan lain terjadi pada akhir 1950-an melalui Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia atau PRRI di Sumatera dan gerakan Permesta di Sulawesi.
PRRI diproklamasikan pada 1958, sementara Permesta berkembang di kawasan Indonesia bagian timur. Salah satu persoalan yang melatarbelakangi pergolakan tersebut adalah ketidakpuasan sejumlah tokoh dan daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat, termasuk persoalan pembagian sumber daya, pembangunan, dan hubungan pusat-daerah.
Pemerintah akhirnya melakukan operasi militer untuk mengakhiri pemberontakan. Konflik berlangsung hingga awal 1960-an dan berakhir setelah para pemimpin serta pendukung gerakan tersebut menyerah atau memperoleh amnesti.
Di Kalimantan, pergolakan juga terjadi melalui Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak atau PGRS dan Pasukan Rakyat Kalimantan Utara atau Paraku dalam konteks Konfrontasi Indonesia-Malaysia. Perubahan politik setelah 1965 turut mengubah posisi kelompok-kelompok tersebut dalam kebijakan keamanan pemerintah Indonesia.
Di Papua, persoalan politik dan keamanan berkembang dalam bentuk gerakan Organisasi Papua Merdeka atau OPM sejak pertengahan 1960-an. Konflik Papua memiliki akar sejarah yang kompleks, antara lain terkait proses integrasi Papua ke Indonesia, pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera 1969, persoalan identitas, pembangunan, kesenjangan ekonomi, serta berbagai tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.
Kemudian ada Aceh.
Gerakan Aceh Merdeka atau GAM dideklarasikan Hasan di Tiro pada 4 Desember 1976. Konflik yang berlangsung selama puluhan tahun itu antara lain dipengaruhi persoalan hubungan pusat-daerah, identitas politik, serta ketidakpuasan terhadap pengelolaan sumber daya alam dan pembangunan.
Titik balik penting terjadi setelah tsunami Aceh pada 26 Desember 2004. Bencana tersebut membuka ruang baru bagi perundingan antara pemerintah Indonesia dan GAM.
Perundingan kemudian menghasilkan Memorandum of Understanding Helsinki pada 15 Agustus 2005. Kesepakatan itu membuka jalan bagi perdamaian, pemberian kewenangan khusus bagi Aceh, pembentukan partai politik lokal, serta amnesti dan reintegrasi bagi anggota GAM.
Api Itu Belum Sepenuhnya Padam
Indonesia saat ini relatif jauh dari skala pemberontakan bersenjata seperti yang terjadi pada masa lalu. Namun, persoalan yang pernah menjadi akar berbagai pergolakan belum semuanya hilang.
Di sejumlah daerah, pertanyaan tentang keadilan pembagian hasil sumber daya alam masih menjadi isu penting.
Indonesia memiliki kekayaan minyak dan gas, batu bara, emas, nikel, sawit, hasil hutan, serta berbagai sumber daya lainnya. Ketika masyarakat di daerah penghasil merasa kekayaan tersebut belum berbanding lurus dengan kesejahteraan, kekecewaan dapat tumbuh.
Pertanyaannya sederhana: jika daerah menghasilkan kekayaan dalam jumlah besar, mengapa sebagian masyarakatnya masih menghadapi kemiskinan, keterbatasan infrastruktur, dan kesenjangan pembangunan?
Pertanyaan semacam itu tidak boleh dianggap sepele.
Sejarah PRRI dan Permesta memperlihatkan bahwa ketidakpuasan terhadap hubungan pusat dan daerah dapat berkembang menjadi konflik politik dan bersenjata. Sejarah Aceh juga menunjukkan bahwa persoalan identitas, sentralisasi, sumber daya, dan rasa ketidakadilan dapat bertahan selama puluhan tahun sebelum akhirnya menemukan jalan damai.
Karena itu, mempertahankan Indonesia tidak cukup hanya dengan kekuatan keamanan.
Indonesia juga harus dipertahankan melalui keadilan.
Pembagian hasil pembangunan perlu dirasakan lebih merata. Pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat daerah. Korupsi harus diberantas. Dan hukum harus ditegakkan tanpa membedakan status sosial maupun kekuasaan seseorang.
Persatuan yang kokoh bukan semata-mata lahir karena rakyat takut meninggalkan Indonesia.
Persatuan yang kokoh lahir ketika rakyat merasa bahwa Indonesia adalah rumah bersama.
Maka, setelah upacara kemerdekaan selesai, pekerjaan republik sebenarnya belum selesai.
Jangan hanya bertanya, “Bagaimana menghentikan orang yang ingin merdeka?”
Kita juga perlu bertanya, “Mengapa mereka sampai ingin pergi?”
Pertanyaan tersebut bukan berarti membenarkan separatisme. Sebaliknya, pertanyaan itu merupakan bagian dari upaya memahami akar persoalan agar konflik tidak terus berulang.
Indonesia sudah dibangun dengan pengorbanan yang sangat mahal. Ribuan nyawa, air mata, dan perjuangan telah menjadi bagian dari perjalanan republik.
Karena itu, keutuhan Indonesia harus dijaga bukan hanya dengan slogan persatuan, tetapi juga dengan menghadirkan keadilan yang dapat dirasakan rakyat.
Merdeka bukan sekadar bebas dari penjajahan.
Merdeka juga berarti memastikan setiap warga negara merasa memiliki tempat yang adil di dalam republik.
Itulah pekerjaan rumah Indonesia yang belum selesai.
Besok kita kembali meneriakkan: Merdeka!
Setelah itu, mungkin kita bisa menyeruput kopi sambil menonton panjat pinang.
Hiburan rakyat tanpa pidato.
Rosadi Jamani
#camanewak
#jurnalismeyangmenyapa
#JYM
Foto AI hanya ilustrasi.
