PSEL Piyungan Senilai Triliunan Rupiah: Bisakah Sampah Yogyakarta Berubah Menjadi Energi dan Mengakhiri Krisis TPA?
YOGYAKARTA — Persoalan sampah di Yogyakarta bukan masalah yang muncul dalam semalam. Selama bertahun-tahun, kawasan Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul bergantung pada sistem pembuangan akhir di Piyungan untuk menampung sampah yang terus diproduksi setiap hari.
Ketika kemampuan sistem lama semakin terbatas, dampaknya mulai terasa di berbagai titik. Pengangkutan harus disesuaikan, tempat penampungan dapat mengalami penumpukan, sementara sampah baru terus muncul dari rumah tangga, pasar, hotel, restoran, pusat usaha, hingga aktivitas masyarakat sehari-hari.
Situasi tersebut membuat Yogyakarta membutuhkan pendekatan yang lebih mendasar. Sampah tidak cukup sekadar dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Harus ada sistem yang mampu mengurangi beban pembuangan akhir sekaligus mengolah sampah yang sudah terlanjur dihasilkan.
Di tengah persoalan itulah rencana Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL Piyungan mendapatkan perhatian besar.
PSEL Piyungan dan Harapan Baru Pengelolaan Sampah DIY
Proyek PSEL di Piyungan diproyeksikan menjadi salah satu bagian penting dari perubahan sistem persampahan di kawasan Yogyakarta.
Lahan sekitar 5,7 hektare telah disiapkan di kawasan Piyungan, Bantul. Pemerintah daerah juga telah membangun komitmen untuk menyediakan pasokan sampah hingga sekitar 1.000 ton per hari. Informasi tersebut sebelumnya telah dicatat dalam perkembangan proyek oleh BPK Perwakilan DIY.
Danantara sendiri menempatkan Yogyakarta sebagai salah satu lokasi dalam pengembangan program PSEL nasional. Dalam skema nasional tersebut, proyek-proyek PSEL dikembangkan melalui tahapan seleksi mitra, studi kelayakan, persiapan lahan, perizinan, hingga pembangunan dan pengoperasian fasilitas.
Untuk proyek Yogyakarta, target operasional berada pada 2028. Tahapan persiapan lahan dan administrasi menjadi bagian penting sebelum pembangunan fisik benar-benar berjalan.
Besarnya proyek juga menunjukkan bahwa persoalan sampah Yogyakarta telah berubah menjadi persoalan infrastruktur strategis.
Danantara sebelumnya menyampaikan bahwa kebutuhan investasi untuk satu lokasi PSEL dapat berada pada kisaran Rp2 triliun hingga Rp3 triliun. Artinya, fasilitas pengolahan sampah bukan lagi sekadar tempat pembuangan, tetapi sebuah proyek infrastruktur dengan kebutuhan teknologi, pembiayaan, tata kelola, dan pengawasan yang besar.
Dari 1.000 Ton Sampah Menjadi Energi
Konsep PSEL pada dasarnya mengubah sebagian sampah menjadi sumber energi.
Sampah yang masuk ke fasilitas akan melalui proses pengolahan sebelum digunakan sebagai bahan bakar. Dalam teknologi waste-to-energy berbasis pembakaran, energi panas yang dihasilkan kemudian dimanfaatkan untuk menghasilkan uap. Uap tersebut menggerakkan turbin dan selanjutnya menghasilkan listrik.
Dengan kapasitas sekitar 1.000 ton sampah per hari, PSEL Yogyakarta diproyeksikan menangani volume sampah yang sangat besar.
Jika fasilitas benar-benar mampu bekerja penuh sepanjang tahun, kapasitas teoritisnya mencapai sekitar 365.000 ton sampah dalam setahun.
Angka tersebut memperlihatkan betapa besar sebenarnya volume sampah yang dihasilkan kawasan perkotaan Yogyakarta dan sekitarnya.
Namun, ada satu hal penting yang harus dipahami.
Tujuan utama PSEL bukan membuat masyarakat semakin banyak menghasilkan sampah agar pembangkit listrik memiliki bahan bakar.
Justru sebaliknya.
Teknologi tersebut seharusnya menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu, terutama untuk menangani residu yang sudah sulit dimanfaatkan kembali.
Jangan Sampai Sampah Bernilai Malah Dibakar
Di sinilah konsep PSEL harus ditempatkan secara tepat.
Tidak semua sampah seharusnya langsung masuk ke fasilitas pembakaran.
Material yang masih memiliki nilai ekonomi idealnya dipilah sejak sumbernya. Plastik tertentu dapat didaur ulang, barang yang masih layak digunakan dapat dipakai kembali, sementara sampah organik dapat diarahkan ke pengolahan yang sesuai.
Bank sampah, sektor daur ulang, pemilahan, pengomposan, dan berbagai kegiatan pengurangan sampah tetap mempunyai peran.
PSEL seharusnya menjadi bagian akhir dari rantai tersebut.
Dengan demikian, fasilitas bernilai triliunan rupiah tidak mengambil alih seluruh sistem persampahan, melainkan menyelesaikan bagian sampah yang memang paling sulit ditangani.
Tantangan Besarnya Justru Ada pada Pasokan Sampah
Ada paradoks yang menarik dalam proyek waste-to-energy.
Fasilitas membutuhkan pasokan sampah dalam jumlah besar agar dapat beroperasi optimal. Tetapi pemerintah dan masyarakat pada saat yang sama harus terus didorong untuk mengurangi produksi sampah.
Kedua kepentingan tersebut harus dirancang sejak awal.
Jangan sampai keberhasilan program pengurangan sampah justru menjadi masalah bagi fasilitas karena volume bahan bakarnya berkurang.
Sebaliknya, jangan pula fasilitas menciptakan ketergantungan terhadap produksi sampah dalam jumlah besar.
Perencanaan jangka panjang harus memperhitungkan perubahan pola konsumsi masyarakat, peningkatan daur ulang, pertumbuhan penduduk, perkembangan kawasan perkotaan, serta kemungkinan berkurangnya sampah yang masuk ke fasilitas.
Karena itu, ukuran keberhasilan PSEL bukan sekadar apakah pembangkit mampu menghasilkan listrik, tetapi apakah keseluruhan sistem persampahan menjadi semakin efisien.
Lingkungan Piyungan Tidak Boleh Menjadi Korban
Teknologi pembakaran sampah memang dapat mengurangi volume material yang harus ditimbun. Tetapi sampah tidak benar-benar hilang tanpa menghasilkan sisa.
Proses pengolahan dapat menghasilkan abu dan emisi yang harus dikendalikan dengan standar lingkungan yang ketat.
Karena itu, sistem pengendalian emisi, pengelolaan residu, pengolahan air lindi, serta pengawasan kualitas lingkungan menjadi bagian yang sama pentingnya dengan turbin dan generator.
Danantara dalam pengembangan proyek PSEL nasional menekankan pentingnya kajian teknis, keekonomian, perizinan, serta pengawasan berkelanjutan sebelum fasilitas beroperasi.
Bagi masyarakat Piyungan, persoalan ini sangat penting.
Mereka adalah masyarakat yang selama bertahun-tahun berada paling dekat dengan aktivitas persampahan kawasan Yogyakarta.
Jika PSEL benar-benar menjadi solusi, manfaat pertama yang harus dirasakan masyarakat sekitar adalah lingkungan yang lebih baik.
Bau harus dikendalikan.
Air tanah dan badan air harus dilindungi.
Lalu lintas kendaraan pengangkut harus ditata.
Residu pengolahan harus ditangani secara aman.
Dan seluruh parameter lingkungan idealnya dapat dipantau secara transparan.
Jangan Lupakan Para Pekerja di Balik Sampah
Ada kelompok lain yang juga harus diperhatikan ketika sistem baru ini berjalan.
Selama bertahun-tahun, pengelolaan sampah melibatkan banyak orang: petugas kebersihan, pengangkut, pemilah, penggerobak, pengepul, pekerja bank sampah, hingga masyarakat yang memperoleh penghasilan dari material bekas.
Mereka bukan sekadar bagian kecil dari sistem.
Mereka adalah bagian dari ekosistem persampahan yang sudah berjalan jauh sebelum proyek teknologi modern dibangun.
Karena itu, modernisasi pengelolaan sampah seharusnya tidak berarti menghilangkan mata pencaharian mereka secara tiba-tiba.
Sebaliknya, sistem baru dapat menjadi momentum untuk membuat pekerjaan tersebut lebih aman, terorganisasi, dan bernilai ekonomi.
Pemilahan material yang masih bernilai tetap membutuhkan manusia. Pengumpulan dan pengangkutan tetap membutuhkan tenaga kerja. Bahkan fasilitas modern membutuhkan pekerja untuk operasi, pemeliharaan, pengawasan, dan berbagai aktivitas pendukung.
PSEL Bukan Pengganti Kebiasaan Baik
Kesalahan terbesar yang mungkin terjadi adalah menganggap pembangunan PSEL sebagai jawaban tunggal atas persoalan sampah.
Padahal masalah sampah dimulai jauh sebelum truk pengangkut datang.
Masalah itu bermula ketika barang diproduksi, dibeli, digunakan, lalu dibuang.
Kemasan sekali pakai, makanan yang terbuang, sampah rumah tangga yang tidak dipilah, hingga material yang sebenarnya masih bernilai tetapi tercampur dengan sampah lainnya akan membuat proses pengelolaan semakin mahal dan sulit.
Karena itu, teknologi harus berjalan bersama perubahan perilaku.
Masyarakat tetap harus mengurangi sampah.
Pemerintah harus memperkuat pemilahan dari sumber.
Pelaku usaha harus ikut bertanggung jawab terhadap limbah yang dihasilkan.
Sektor daur ulang harus diperkuat.
Dan fasilitas PSEL harus menangani bagian residu yang memang membutuhkan teknologi tersebut.
Pertanyaan Besarnya: Apakah Piyungan Akan Benar-Benar Berubah?
Pada akhirnya, proyek PSEL Piyungan tidak boleh dinilai hanya dari megahnya bangunan atau besarnya investasi.
Keberhasilannya baru akan terlihat ketika masyarakat merasakan perubahan nyata.
Apakah penumpukan sampah berkurang?
Apakah ketergantungan pada pola penimbunan lama menurun?
Apakah kualitas lingkungan Piyungan membaik?
Apakah sampah yang masih bernilai tetap dapat didaur ulang?
Apakah emisi dan residu benar-benar diawasi?
Apakah masyarakat sekitar mendapatkan manfaat?
Dan yang paling penting, apakah Yogyakarta menjadi lebih disiplin dalam mengurangi sampah dari sumbernya?
Jika jawabannya ya, maka PSEL dapat menjadi lebih dari sekadar pembangkit listrik.
Ia bisa menjadi titik perubahan cara Yogyakarta memperlakukan sampah.
Dari sekadar membuang menjadi mengolah.
Dari sekadar memindahkan masalah menjadi menyelesaikannya.
Dari sistem yang bergantung pada tempat penimbunan menjadi sistem yang mengutamakan pengurangan, pemilahan, pemanfaatan kembali, daur ulang, dan pengolahan residu.
Sampah memang dapat menghasilkan energi.
Tetapi kemenangan terbesar bukan ketika sampah berubah menjadi listrik.
Kemenangan terbesar adalah ketika masyarakat mampu menghasilkan lebih sedikit sampah, mengelolanya dengan lebih baik, dan membuat lingkungan menjadi lebih sehat.
Jika PSEL Piyungan mampu menjadi bagian dari perubahan tersebut, investasi triliunan rupiah itu bukan hanya membangun sebuah fasilitas.
Ia sedang membangun cara baru bagi Yogyakarta untuk menghadapi persoalan sampah.
Dan keberhasilan sebenarnya akan ditentukan bukan hanya oleh mesin di dalam pabrik, tetapi juga oleh kedisiplinan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menjaga seluruh rantai pengelolaan sampah.
Sumber: BPK Perwakilan DIY, Danantara Indonesia, dan informasi perkembangan proyek PSEL Yogyakarta.
