Prabowo Membuka Diri, Dialog Panjang dengan Wartawan Jadi Catatan Baru Komunikasi Presiden
JAKARTA — Ada sisi lain dari Presiden Prabowo Subianto yang menarik perhatian dari perspektif seorang wartawan. Bukan semata soal kebijakan pemerintah, bukan pula tentang kontroversi pernyataan politik, melainkan mengenai cara Presiden membuka ruang komunikasi dengan wartawan dan sejumlah tokoh yang mengajukan pertanyaan kritis.
Dalam beberapa kesempatan, Prabowo memilih duduk bersama wartawan dalam forum yang berlangsung berjam-jam. Pola tersebut terjadi lebih dari sekali, terutama dalam pertemuan di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Bagi sebagian kalangan pers, format komunikasi semacam itu menarik untuk dicatat karena memberikan kesempatan kepada wartawan untuk mengajukan pertanyaan secara lebih panjang dan mendalam.
Pada 22 Februari 2025, ketika masih berstatus Presiden terpilih, Prabowo mengundang puluhan pimpinan redaksi dan tokoh senior media ke Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar enam jam dan membahas berbagai isu aktual serta persoalan industri media. ANTARA mencatat diskusi berlangsung dalam suasana pertukaran pandangan antara Prabowo dan para pimpinan media.
Sekitar dua bulan kemudian, pada 6 April 2025, Prabowo kembali berdialog dengan tujuh jurnalis senior dari sejumlah kelompok media. Mereka antara lain Alfito Deannova Gintings, Lalu Mara Satriawangsa, Uni Lubis, Najwa Shihab, Sutta Dharmasaputra, Retno Pinasti dan Valerina Daniel.
Dalam wawancara tersebut, berbagai persoalan aktual dibahas secara langsung. Mulai dari komunikasi pemerintah, korupsi, kebijakan ekonomi, program Makan Bergizi Gratis, Danantara hingga persoalan kebebasan pers.
Prabowo bahkan menyatakan bahwa dirinya bertanggung jawab atas kelemahan komunikasi publik pemerintah selama 150 hari pertama masa pemerintahannya. Pernyataan tersebut disampaikan ketika menjawab pertanyaan mengenai strategi komunikasi pemerintah.
Dewan Pers juga memberikan apresiasi terhadap keterbukaan komunikasi tersebut. Wakil Ketua Dewan Pers saat itu, Muhammad Agung Dharmajaya, menilai komunikasi Presiden dengan publik melalui pers merupakan bagian penting dalam konteks kemerdekaan pers.
Namun, keterbukaan dalam berkomunikasi tentu tidak otomatis berarti seluruh jawaban seorang Presiden harus diterima begitu saja.
Justru di sinilah fungsi jurnalistik bekerja.
Wartawan tetap memiliki kewajiban untuk menguji pernyataan, meminta penjelasan, melakukan verifikasi dan memeriksa fakta. Dialog yang panjang seharusnya tidak menghilangkan jarak profesional antara pers dan kekuasaan.
Pola komunikasi tersebut kembali terlihat pada 6 September 2026 melalui program “Prabowo Menjawab” di Hambalang.
Dalam forum tersebut, Presiden duduk mengelilingi meja bersama sejumlah jurnalis senior dan tokoh dari luar lingkaran media. Rakyat Merdeka melaporkan bahwa forum tersebut melibatkan Andromeda Mercury, Rivana Pratiwi, Gema Goeyardi, Liviana Cherlisa sebagai moderator, Wahyu Daniel, Ratna Susilowati dan Akbar Faizal.
Sejumlah isu kemudian dibahas dalam forum tersebut, termasuk persoalan pertahanan, pendidikan, tata kelola politik, ekonomi dan berbagai kebijakan pemerintah. Dialog dengan Akbar Faizal, misalnya, membahas persoalan partai politik, ongkos politik, oligarki daerah hingga kualitas kepala daerah.
Bagi wartawan, pengulangan format tersebut mungkin lebih penting daripada sekadar menghitung berapa jam sebuah pertemuan berlangsung.
Sebab, seorang Presiden memiliki banyak pilihan dalam mengatur komunikasi publik. Presiden dapat memilih konferensi pers, pidato, wawancara singkat, pernyataan tertulis ataupun forum terbatas.
Prabowo tampaknya juga memilih format lain: duduk, mendengar pertanyaan dan memberikan jawaban dalam forum yang berlangsung relatif panjang.
Tetapi fenomena tersebut tetap perlu dilihat secara proporsional.
Keterbukaan komunikasi tidak identik dengan keterbukaan tanpa batas. Seorang kepala negara tetap memiliki kepentingan untuk menjelaskan kebijakan, membangun narasi pemerintahan dan menyampaikan perspektifnya kepada masyarakat.
Karena itu, tugas pers bukan sekadar menerima kesempatan berbicara dengan Presiden.
Tugas pers justru dimulai ketika kesempatan itu diberikan.
Wartawan harus tetap menguasai pertanyaan, mengejar jawaban yang belum jelas, meminta data ketika diperlukan dan menguji setiap informasi yang disampaikan.
Dengan demikian, dialog antara Presiden dan wartawan tidak berubah menjadi sekadar forum komunikasi pemerintah, tetapi menjadi ruang pertukaran informasi yang bermanfaat bagi publik.
Dalam konteks tersebut, pengalaman seorang wartawan yang menilai Prabowo lebih sering membuka ruang dialog panjang merupakan sebuah catatan jurnalistik yang menarik. Namun, pengalaman tersebut tidak harus diterjemahkan sebagai penilaian politik terhadap pemerintahan.
Perbandingan dengan presiden-presiden sebelumnya pun perlu dilakukan secara hati-hati. Setiap presiden memiliki karakter komunikasi, situasi politik, tantangan pemerintahan dan strategi hubungan dengan media yang berbeda.
Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono hingga Joko Widodo memiliki corak komunikasi publik masing-masing.
Karena itu, panjang atau pendeknya sebuah wawancara bukan satu-satunya ukuran kualitas komunikasi seorang kepala negara.
Yang lebih penting adalah apakah masyarakat memperoleh informasi yang dapat diuji, apakah wartawan dapat mengajukan pertanyaan secara bebas, dan apakah ruang dialog tersebut tetap memberikan tempat bagi pertanyaan kritis.
Di titik itulah fenomena Hambalang menjadi menarik.
Presiden menyediakan ruang. Wartawan menggunakan ruang tersebut untuk bertanya.
Presiden boleh menguasai panggung dan menjelaskan kebijakannya. Namun wartawan tetap harus menguasai pertanyaan.
Jarak profesional antara kekuasaan dan pers harus tetap dijaga.
Sebab pers bukan alat untuk memuji kekuasaan, tetapi juga bukan alat untuk memusuhi kekuasaan.
Pers bekerja untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam hubungan seperti itulah keterbukaan seorang Presiden kepada media memiliki arti penting: bukan karena wartawan harus menjadi pendukung pemerintah, melainkan karena semakin terbuka ruang dialog, semakin besar pula kesempatan publik memperoleh penjelasan langsung sekaligus menguji pernyataan penguasa.
Presiden boleh membuka pintu. Pers tetap harus membawa pertanyaan.
