Jokowi Ungkap Kacamata Hilang Saat Bekerja di Aceh, Ini Jawabannya Ketika Ditanya soal Foto Ijazah
SOROTAN PUBLIK, JAKARTA – Persoalan kacamata Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), turut menjadi perhatian dalam persidangan perkara dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa pengacara Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai dr. Tifa.
Persidangan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan, pihak pengacara dr. Tifa mempertanyakan sejak kapan Jokowi tidak lagi mengenakan kacamata. Pertanyaan itu dikaitkan dengan perbedaan penampilan Jokowi dalam foto yang terdapat pada ijazah dengan penampilannya pada periode berikutnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi menjelaskan bahwa kacamata miliknya hilang ketika dirinya sedang bekerja di Aceh. Ia mengaku tidak ingat secara pasti waktu kejadian tersebut dan menyebut belum mengganti kacamata yang hilang.
“Seingat saya, saya juga lupa, Yang Mulia, itu setelah kerja di Aceh. Karena jatuh, kacamata nggak bisa diganti lagi sampai sekarang,” jawab Jokowi di hadapan majelis hakim.
Keterangan tersebut menjadi bagian dari proses pemeriksaan dalam persidangan yang turut membahas sejumlah hal terkait tuduhan terhadap Jokowi mengenai keaslian ijazahnya.
Dr. Tifa Menghadapi Dakwaan Berlapis
Dalam perkara ini, Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa berstatus sebagai terdakwa dan menghadapi dakwaan terkait dugaan fitnah serta pelanggaran ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Seluruh dakwaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses persidangan. Dengan demikian, status terdakwa tidak dapat dimaknai sebagai bukti bahwa seseorang telah bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Keterangan Jokowi mengenai kacamata yang hilang di Aceh menjadi salah satu bagian dari dinamika pemeriksaan di ruang sidang. Adapun pembuktian perkara dugaan fitnah ijazah tetap menjadi kewenangan majelis hakim berdasarkan alat bukti dan fakta yang terungkap selama persidangan.
