Prabowo Ingin Setiap Kabupaten Memiliki Batalyon TNI, Perkuat Pengamanan Kekayaan Alam Indonesia
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana penambahan kekuatan TNI melalui pembentukan batalyon-batalyon baru. Langkah tersebut disebut ditujukan untuk memperluas kehadiran unsur pertahanan di berbagai wilayah sekaligus memperkuat pengamanan kekayaan alam Indonesia.
Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan sejumlah pimpinan media massa nasional dan tokoh masyarakat di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pernyataan tersebut kemudian disampaikan Badan Komunikasi Pemerintah dan diberitakan ANTARA pada 17 September 2026.
Menurut Prabowo, idealnya setiap kabupaten memiliki satu batalyon. Ia menyebut Indonesia memiliki 514 kabupaten, sementara lebih dari 360 kabupaten saat ini belum memiliki kehadiran satuan TNI.
Kondisi tersebut, menurut Presiden, menjadi salah satu persoalan dalam pemerataan pengawasan wilayah Indonesia yang memiliki sumber daya alam.
Prabowo mengaitkan kebutuhan penguatan kehadiran unsur pertahanan dengan upaya mencegah berbagai aktivitas ilegal, seperti illegal logging, illegal mining, dan perkebunan yang beroperasi tanpa izin di kawasan hutan. Ia mencontohkan adanya perkebunan kelapa sawit yang ditemukan beroperasi di kawasan hutan lindung.
“Padahal di situ ada kekayaan kita, karena itulah selama sekian puluh tahun terjadilah illegal logging, illegal mining, kebun-kebun liar,” ujar Prabowo sebagaimana dikutip ANTARA.
Penguatan TNI dan Kebutuhan Anggaran
Penambahan batalyon tentu berkaitan dengan kebutuhan personel, sarana, prasarana, serta anggaran pertahanan.
Prabowo menyebut anggaran pertahanan Indonesia saat ini masih berada di bawah 2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Ia mengatakan belanja pertahanan Indonesia selama beberapa dekade berada di kisaran 0,9 persen PDB.
Sebagai perbandingan, Presiden menyebut Singapura mengalokasikan lebih dari 3 persen PDB untuk pertahanan. Menurut Prabowo, pemerataan sistem pertahanan dan keamanan membutuhkan kehadiran unsur pertahanan yang cukup kuat di berbagai wilayah.
Pengamanan Sumber Daya Alam
Penguatan pengawasan terhadap sumber daya alam juga menjadi salah satu agenda pemerintah pada 2026. Sebelumnya, pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah melakukan penertiban terhadap berbagai aktivitas yang melanggar ketentuan di kawasan hutan.
Sekretariat Negara melaporkan pada Januari 2026 bahwa pemerintah menertibkan dan menguasai kembali kawasan seluas 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di dalam kawasan hutan. Pemerintah juga menyatakan sekitar 900 ribu hektare di antaranya dikembalikan sebagai kawasan hutan konservasi.
Pada September 2026, Prabowo kembali meminta agar proses penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan dilakukan secara tegas dan profesional. Presiden juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penertiban.
Upaya pengamanan sumber daya alam juga dilakukan melalui operasi TNI. TNI Angkatan Laut, misalnya, melaporkan telah menertibkan sumber daya pertambangan senilai Rp10,25 triliun sepanjang Januari hingga Agustus 2026, termasuk mineral tambang, pasir timah, dan batu bara.
Rencana penambahan batalyon yang disampaikan Presiden dengan demikian tidak hanya berkaitan dengan pemerataan kehadiran pertahanan, tetapi juga ditempatkan dalam konteks pengawasan wilayah dan perlindungan kekayaan alam nasional.
Pada saat yang sama, pelaksanaan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal tetap membutuhkan koordinasi antara TNI, Polri, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.
Pemerataan kehadiran aparat di wilayah juga perlu berjalan seiring dengan pengawasan yang transparan dan akuntabel agar pengamanan sumber daya alam benar-benar bermuara pada kepentingan negara dan masyarakat.
