Prabowo Bentuk BPGMN untuk Cegah Karhutla Berulang, Publik Bertanya: Apakah Setiap Masalah Harus Dijawab dengan Badan Baru?

0
1790551321031-1

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai langkah baru memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove.

Keputusan tersebut disampaikan setelah Presiden Prabowo menggelar diskusi bersama sejumlah akademisi dan pakar dari perguruan tinggi serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan BPGMN akan diarahkan terutama untuk memperkuat pendekatan pencegahan. Berbeda dengan kelembagaan sebelumnya, badan tersebut nantinya berada langsung di bawah Presiden dan akan melibatkan ilmuwan serta tenaga profesional.

Pemerintah menilai pencegahan perlu diperkuat karena penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan tindakan setelah api membesar.

“Pencegahan adalah jauh lebih penting, lebih efektif, dan lebih efisien ketimbang tindakan-tindakan yang bersifat reaktif,” kata Raja Juli sebagaimana dikutip Sekretariat Negara.

Enam Provinsi Menjadi Prioritas

Pada tahap awal, BPGMN akan mendapat dukungan anggaran untuk memperkuat upaya pencegahan terutama di enam provinsi yang memiliki kawasan gambut.

Enam wilayah tersebut adalah Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Pilihan wilayah tersebut tidak terlepas dari persoalan karhutla yang berulang di kawasan Sumatra dan Kalimantan.

Data pemerintah pada September 2026 menunjukkan bahwa enam provinsi tersebut memang menjadi wilayah prioritas pengendalian karhutla. Pada 21 September, misalnya, hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi secara nasional tercatat 688 titik. Lima dari enam provinsi prioritas mengalami penurunan hotspot, sementara Kalimantan Selatan justru mengalami kenaikan.

Bukan Hanya Memadamkan Api

Konsep yang dibawa BPGMN diarahkan untuk mengubah pola penanganan dari dominan reaktif menjadi lebih preventif.

Pengelolaan gambut membutuhkan pemahaman mengenai kondisi lahan, tata air, vegetasi, pemanfaatan lahan, serta faktor sosial dan ekonomi masyarakat di sekitarnya.

Karena itu, Presiden Prabowo juga meminta agar pendekatan berbasis sains menjadi bagian penting dalam pengelolaan gambut.

Dalam pertemuan dengan para akademisi, pembahasan mencakup strategi berbasis riset untuk mencegah dan menangani kebakaran gambut. Para pakar juga memberikan masukan mengenai perlindungan ekosistem gambut serta pemilihan tanaman dan varietas yang sesuai untuk dibudidayakan di kawasan gambut.

Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan pemadaman api, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana kawasan gambut dikelola sebelum kebakaran terjadi.

Masyarakat Desa Akan Dilibatkan

Pencegahan juga tidak hanya mengandalkan pemerintah pusat.

Pelibatan masyarakat di tingkat desa menjadi salah satu bagian penting dari pendekatan pencegahan karena masyarakat berada paling dekat dengan kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran.

Deteksi dini, pemantauan kondisi lahan, pengawasan titik rawan, serta respons cepat terhadap titik api menjadi lebih efektif apabila dilakukan bersama pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Artinya, keberhasilan BPGMN nantinya tidak hanya akan ditentukan oleh seberapa besar anggaran yang dimiliki atau seberapa lengkap struktur organisasinya, tetapi juga oleh kemampuan menghubungkan kebijakan pusat dengan realitas di lapangan.

Pertanyaan Publik: Apakah Harus Membentuk Badan Baru?

Di tengah keputusan tersebut, muncul pertanyaan yang ramai diperbincangkan publik di media sosial: apakah setiap persoalan besar harus dijawab dengan membentuk lembaga atau badan baru?

Pertanyaan itu penting dibedakan dari penolakan terhadap tujuan BPGMN.

Tujuan mencegah karhutla tentu berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat, lingkungan, kesehatan, ekonomi, dan keberlanjutan ekosistem. Namun, publik juga berhak mempertanyakan efektivitas kelembagaan baru tersebut.

Pertanyaan yang relevan antara lain: bagaimana pembagian kewenangan BPGMN dengan kementerian, pemerintah daerah, BNPB, BMKG, Manggala Agni, TNI, Polri, serta lembaga lain yang selama ini terlibat dalam penanganan karhutla?

Kemudian, bagaimana memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan?

Pertanyaan berikutnya tidak kalah penting: berapa biaya pembentukan dan operasional BPGMN, apa indikator keberhasilannya, dan kapan masyarakat dapat melihat hasil yang terukur?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan publik terhadap kebijakan pemerintah.

Ukuran Keberhasilan Bukan Banyaknya Lembaga

Pembentukan lembaga baru pada akhirnya bukan tujuan akhir.

Yang akan dinilai masyarakat adalah hasilnya.

Jika BPGMN mampu memperkuat pencegahan, mempercepat deteksi dini, memperbaiki pengelolaan gambut, mengurangi luas lahan terbakar, serta meningkatkan keterlibatan masyarakat, maka keberadaan lembaga tersebut dapat dinilai berdasarkan capaian konkret.

Sebaliknya, apabila struktur baru justru menambah birokrasi, memperbesar biaya koordinasi, atau menciptakan tumpang tindih kewenangan, pertanyaan publik mengenai efektivitasnya akan semakin relevan.

Karena itu, transparansi anggaran, pembagian kewenangan, indikator kinerja, evaluasi berkala, dan keterbukaan hasil kerja menjadi penting sejak awal.

Karhutla Tidak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Memadamkan Api

Persoalan karhutla sendiri menunjukkan betapa kompleksnya tantangan yang dihadapi pemerintah.

Pada Agustus 2026, Presiden Prabowo bahkan turun langsung memantau penanganan karhutla di Kalimantan dan Sumatra. Pemerintah mengerahkan berbagai unsur, termasuk BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, masyarakat, serta unsur perusahaan untuk melakukan deteksi dini, patroli, pemadaman, dan penanganan di lapangan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla selama ini memang melibatkan banyak institusi.

Kini, dengan keputusan membentuk BPGMN, tantangan pemerintah berikutnya adalah memastikan badan tersebut tidak hanya menjadi tambahan struktur administratif, tetapi benar-benar menjadi instrumen pencegahan yang mampu bekerja lintas sektor.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan nama lembaga baru.

Masyarakat membutuhkan hutan dan lahan yang tidak terus terbakar, udara yang lebih sehat, ekosistem gambut yang terjaga, serta sistem pencegahan yang bekerja sebelum api menjadi bencana.

BPGMN kini memiliki tugas untuk membuktikan bahwa pendekatan baru tersebut mampu memberikan hasil nyata.

Sebab ukuran keberhasilan sebuah badan negara bukan terletak pada seberapa besar struktur dan anggarannya, melainkan pada seberapa besar persoalan rakyat yang benar-benar berhasil diselesaikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *